BIMATA.ID JAKARTA Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy angkat bicara terkait adanya kecurangan dalam proses penerimaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi.
Menurut Muhadjir, seharusnya orang tua tidak berbuat curang demi memasukkan anaknya ke sekolah favorit. Para orang tua harus menyadari anak berpotensi menjadi koruptor jika diajari curang sejak kecil.
“Mestinya orang tua juga harus menyadari kalau sejak awal anak-anaknya sudah dididik dengan cara curang, ya itu nanti jadi calon koruptor itu,” ujar Muhadjir kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).
“Ini jadi harus diingat orang tuanya, bahwa dia pertama ya harus tanamkan kepada anaknya adalah pendidikan moral, kalau anaknya sudah sejak awal diajari ketika masuk sekolah pun sudah dengan cara curang, apa yang diharapkan dari anaknya nanti?” sambungnya.
Menko PMK menambahkan pemerintah daerah seharusnya menyusun perda untuk menindak tegas tindakan curang tersebut.
“Sekarang ini sebetulnya mestinya pemerintah daerah itu punya tanggung jawab. Kalau ada kecurangan-kecurangan betul-betul ada penindakan yang jelas,” tuturnya.
“Kenapa? karena pendidikan itu sudah urusan konkuren bukan urusan absolut, wewenangnya di tangan pemerintah daerah, jadi kalau kecurangan itu dibiarkan saja, apalagi yang main curang itu adalah para pejabatnya, ini yang akan semakin parah nanti,”tutupnya
(W2)