BeritaHukum

Menhub Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rel Kereta Api

BIMATA.ID, Jakarta –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Sekjen Kemenhub Novie Riyanto hari ini diperiksa penyidik.

“Jadi kami mengkonfirmasi bahwa betul KPK memanggil sebagai saksi Menteri Perhubungan dan juga Sekjen Kemenhub dan keduanya betul sudah hadir di gedung KPK C1,” kata Ali, dikutip dari detiknews, Rabu (26/07/2023).

Baca Juga : Pengamat Sebut Prabowo Subianto Jadi Jangkar Pemerintahan Jokowi Dalam Menjaga Keutuhan Bangsa

Menhub Budi Karya dan Sekjen Novie Riyanto tiba di gedung C1 KPK sejak pukul 07.30 WIB, keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Budi Karya sedianya diperiksa pada Jumat (19/7), tapi batal dilakukan karena ia masih menjalani tugas Menhub di luar kota.

KPK mengapresiasi kehadiran Menhub dan Sekjen Kemenhub. Pemeriksaan keduanya diyakini bisa memperterang kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

“Kami mengapresiasi kehadiran tiap saksi yang dipanggil tim penyidik KPK sehingga akan menjadi jelas dan terang perbuatan para tersangka yang saat ini sedang dilakukan proses penyidikannya,” ucapnya.

Simak Juga : Soal Sarapan Bareng Ganjar,Erick dan Gibran, Prabowo : Penuh Canda dan Gembira

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat Balai Teknik Perkeretaapian DJKA Jawa bagian tengah mulai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto didakwa memberikan suap Rp. 18,95 miliar ke Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jateng Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jateng, Bernard Hasibuan, untuk merekayasa proyek.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close