BIMATA.ID JAKARTA Atas temuan korban yang ditumpuk pakaian beberapa waktu lalu, polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap pria bernama Waluyo (51) yang dilakukan oleh pria berinisial MA (20) dengan menusuk korban menggunakan pisau dan gunting.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan barang bukti yang digunakan pelaku untuk membunuh korban dibuang di daerah Cikini, Jakarta Pusat.
“Barang bukti yang digunakan untuk melakukan pembunuhan dibuang di daerah Cikini,” ujar Titus kepada wartawan, Senin (10/7/2023).
Pembunuhan terhadap Waluyo terungkap setelah aroma tak sedap dari jenazahnya tercium keluar dari dalam sebuah kontrakan di Pademangan, Jakarta Pusat.
Jenazah korban yang dibunuh pada hari Senin (3/7/2023) itu ditemukan ditimbun oleh pelaku dengan menggunakan pakaian.
“Motif pelaku adalah balas dendam dan sakit hati dengan korban karena kurang lebih setahun dilecehkan secara seksual oleh korban,” ucapnya.
“Pelaku dan korban tinggal bersama-sama di daerah Pademangan. Pelaku dipaksa untuk melayani korban. Iya korban ini kelainan,” tutup Titus.
(W2)