Bimata

Massa Nakes Akan Mogok Kerja Jika DPR Sahkan RUU Kesehatan

BIMATA.ID, Jakarta – Massa tenaga kesehatan (Nakes) yang tergabung dalam organisasi profesi IDI, PPNI, IBI, IAI, dan PDGI mengancam akan melakukan mogok kerja. 

Arif Fadilah Ketua DPP PPNI mengatakan, massa nakes ancam mogok nasional jika RUU Kesehatan disahkan DPR hari ini.

“PPNI sudah rapat kerja nasional di tanggal 9-11 Juni yang lalu di Ambon. Sudah menyepakati salah satu opsinya adalah mogok nasional,” kata Arif, dikutip dari detiknews, Selasa (11/07/2023).

Baca Juga : Survei LSI Denny JA: Prabowo Unggul di Kalangan Peminat Pembaca Buku, Sastra dan Nonsastra

Namun, Arif melanjutkan, keputusan akhir dari rencana mogok kerja nasional harus dilakukan melalui konsolidasi antar organisasi profesi yang ikut bersuara, dia akan berkoordinasi dengan empat organisasi lainnya.

“Tapi memang mogok nasional itu dilakukan secara kolektif dengan 4 organisasi profesi yang lainnya. Oleh karena itu sampai hari ini kita masih terus mengonsolidasikan itu supaya ini bisa terlaksana,” jelasnya.

Arif menerangkan, untuk mekanisme mogok kerja nasional itu sendiri tetap memperhatikan posisi vital di rumah sakit, aksi mogok kerja akan dilakukan hanya untuk bagian-bagian tertentu.

“Kami sudah sepakati mogok kerja itu, kecuali di tempat-tempat yang critical, seperti ICU, Gawat Darurat, kamar bedah, untuk anak-anak yang emergency, itu tidak kita lakukan,” terangnya.

“Tapi yang umum, yang elektif, yang bisa kita rencanakan, yang pilihan itu bisa dilakukan,” tambahnya.

Sebagai informasi, RUU Kesehatan bakal disahkan lewat sidang paripurna DPR RI pada siang ini, pengesahan RUU Kesehatan ini kembali memantik aksi penolakan dari kalangan organisasi profesi.

Simak Juga : Survei LSI Denny JA: Publik yang Percaya TNI dan Presiden Mayoritas Ingin Prabowo Presiden 2024

Exit mobile version