BeritaNasionalPeristiwaRegional

Mahfud Tekankan, Kasus Al – Zaytun Tak Perlu Dibesar – besarkan

BIMATA.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD berharap situasi di tengah masyarakat tetap kondusif.

Terkait dugaan penistaan agama oleh pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

“Tidak usah dibesar-besarkan,” kata Menko Polhukam, Mahfud MD di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa, (04/07/2023).

Baca juga: Jusuf Hamka: Cinta Prabowo untuk NKRI Tak Perlu Diragukan Lagi

Menurutnya, kasus itu sudah menemukan titik terang. Panji disebut menjadi akar masalah, dan tengah menjalani proses hukum di Polri.

“Sebenarnya biangnya kan di orang bernama Panji Gumilang. (Nasib) lembaganya kita lihat,” jelasnya.

Maka dari itu, pemerintah sudah mengambil tiga keputusan. Pertama, yakni memantau potensi dakwaan terhadap Panji.

Lihat juga: Berkawan Lama Dengan Prabowo, Jusuf Hamka: Beliau Banyak Membimbing Saya

“Sudah diumumkan penyidikan, tinggal beberapa waktu kedepan pentersangkaan. Sesudah itu pendakwaan di pengadilan, penuntutan, lalu vonis,” ujarnya.

Keputusan kedua, yakni menyelamatkan Ponpes Al-Zaytun sebagai lembaga pendidikan. Kementerian Agama (Kemenag) akan memonitor guna memastikan tidak ada kegiatan terselubung yang melanggar aturan.

“Ketiga, tertib sosial dan keamanan masyarakat yang dikoordinasikan oleh Gubernur (Jawa Barat Ridwan Kamil) bersama aparat,” tutupnya.

Simak juga: Dukung Prabowo Dalam Pilpres 2024, Jusuf Hamka: Tinggal Cari Pasangan Duet Maut

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close