BeritaPolitik

KPU Kulon Progo Targetkan Keikut Sertaan Penyandang Disabilitas Minimal 50 Persen

BIMATA.ID, Kulon Progo – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten(KPU) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menargetkan tingkat partisipasi pemilih disabilitas pada Pemilu 2024 minimal 50 persen atau 2.361 dari 4.721 pemilih kelompok ini. 

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Politik, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kulon Progo Hidayatut Thoyyibah mengatakan, KPU mendorong tingkat partisipasi pemilih disabilitas lebih tinggi dari  Pemilu 2019 lalu.

“Tingkat partisipasi pemilih disabilitas pada Pemilu 2019 lalu hanya 42 persen, dan Pemilu 2024 kita harapkan  untuk Kulon Progo lebih dari 50 persen,” kata Hidayatut, dikutip dari antaranews, Selasa (11/07/2023).

Baca Juga : Survei LSI Denny JA: Prabowo Unggul di Kalangan Peminat Pembaca Buku, Sastra dan Nonsastra

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 KPU Kulon Progo yang sudah diumumkan sebanyak 345.038 pemilih, termasuk di dalamnya  pemilih penyandang disabilitas  berjumlah 4.721 pemilih.

Pemilih disabilitas terbagi  disabilitas fisik sebanyak 1.879 pemilih, disabilitas mental 1.506 pemilih,  disabilitas netra sebanyak 475 pemilih, disabilitas wicara  376 pemilih, disabilitas intelektual 243 pemilih dan disabilitas rungu sebanyak 242 pemilih.

Dia menjelaskan, KPU Kulon Progo memberikan sosialisasi kepada keluarga untuk membantu disabilitas fisik berat agar bisa hadir berpartisipasi dengan datang mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS).

Hal ini disebabkan metode TPS berjalan masih sulit dilakukan, sehingga terutama  disabilitas fisik berat harus dibantu keluarganya.

“Kami sudah memberikan sosialisasi kepada keluarga disabilitas soal hak pilih, sehingga  keluarga mereka dapat mengantar pemilih disabilitas datang di  TPS  saat pencoblosan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hidayatut meminta organisasi masyarakat sipil bisa memberikan dukungan kepada penyandang disabilitas untuk bisa hadir di TPS.

“Ini juga menjadi tugas kami supaya ormas terlibat dalam memberikan dukungan bagi disabilitas menggunakan hak pilihnya,” ucapnya.

Simak Juga : Relawan di Blitar Buat Prabowo Centre, Siap Menangkan Prabowo di Pilpres 2024

Hidayatut menerangkan, tingginya partisipasi pemilih disabilitas perlu ada penekanan. Penekanan agar TPS juga mudah diakses juga disampaikan kepada KPPS, terutama untuk daerah-daerah yang topografinya sulit. 

Kemudian, disediakannya alat bantu berupa template untuk penyandang difabel buta.

Begitu juga, di setiap TPS disediakan tulisan agar penyandang tuna rungu bisa mengetahui meja-meja KPPS, tempat pencoblosan, nomor TPS dan sebagainya.

“Kami akan memberikan sosialisasi kepada KPPS soal penyelenggaraan pemilu inklusi. Kami juga melakukan pengorganisiran kelompok disabilitas dan memberikan pendidikan kepemiluan untuk mereka,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kulon Progo Ria Harlinawati menerangkan, penyandang disabilitas juga memiliki hak politik, baik dipilih maupun memilih, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

“Namun berdasarkan data Pemilu 2019,  pemilih disabilitas Kulon Progo yang menggunakan hak pilihnya masih cukup rendah, yakni hanya 42 persen,” pungkas Ria.

Tags

Related Articles

Bimata
Close