BeritaHukumNasionalPolitik

KPK Periksa Menhub Budi Karya Terkait Kasus Suap Pengadaan Jalur Kereta Api

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan sebagai saksi kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terkait kasus suap pengadaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Dari pantauan oleh para awak media, Budi Karya tiba di KPK sejak pukul 08.00 WIB pagi. Dia hadir bersama Sekjen Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto, yang juga sebelumnya dipanggil oleh lembaga antirasuah.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Pemeriksaan Budi dan Novie ini dilakukan di lokasi yang berbeda dengan saksi lain. Keduanya diperiksa di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Padahal biasanya saksi dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga : Head to Head Survei LSN: Prabowo Unggul 52,8% vs Ganjar 38,2%

“Kalau datang di luar waktu panggilan, pasti ke C1 [Gedung Dewas] karena di K4 [Gedung Merah Putih] tempat sudah dibooking Satgas-Satgas lain,” kata Ali kepada awak media, Rabu (26/07/2023).

Sebelumnya, Budi Karya dijadwalkan diperiksa KPK pada Jumat (14/7) lalu, namun dirinya tak bisa hadir dengan alasan sedang dinas luar kota. Begitu juga Novie tak hadir pemanggilan pertama pada Kamis (20/7) karena tengah ada kegiatan yang tidak bisa diwakilkan.

Belum diketahui materi pemeriksaan apa yang akan ditanyakan oleh penyidik KPK terhadap kedua saksi tersebut.

Simak Juga : Dipimpin Jokowi, Prabowo Hadiri Pelantikan Calon Perwira Remaja TNI-Polri di Istana

Budi diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi suap suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera tahun anggaran 2018-2022.

Budi akan dimintai keterangan untuk tersangka Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jabagteng, dkk. Dalam kasus suap proyek ini, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

Tags

Related Articles

Bimata
Close