BeritaPendidikan

Komisi X DPR Apresiasi Sikap Tegas Pemprov Jabar Dalam Pembatalan 4.791 Siswa Dalam PPDB

BIMATA.ID, Jabar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membatalkan keikutsertaan 4.791 siswa dalam PPDB Jawa Barat 2023. 

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengapresiasi sikap tegas dari Pemprov Jabar.

“Kita apresiasi ketegasan ini, semoga ini akan memberikan efek jera bagi siapa pun yang memalsukan data,” kata Syaiful, dikutip dari detiknews, Selasa (18/07/2023).

Baca Juga : Kunjungi Pantai Pangandaran, Nelayan Hingga Siswa di Pangandaran Berebut Foto Bareng Prabowo

Menurut Huda, pihak sekolah berani mempraktikkan kecurangan karena merasa tidak diawasi, begitu pula dengan aparat pemerintahan di level bawah yang berani mengeluarkan surat domisili palsu bagi calon siswa.

“Jangan-jangan pemerintahan yang berada di level paling bawah merasa tidak diawasi,” ucapnya.

Huda berpendapat peran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sangat penting, huda meminta Kemendikbud Ristek untuk proaktif.

“Perlu supervisi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbud. Supervisi, monitoring, pemantauan ini menjadi penting supaya betul-betul sekolah dan semua stakeholder yang terkait pelaksanaan PPDB ini merasa diawasi,” jelasnya.

“Kemendikbud tidak cukup sebagai regulator menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah. Jadi tetap pemerintah pusat proaktif menyelenggarakan secara nasional, memantau, melakukan supervisi terkait agenda ini,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerangkan, setidaknya ada 4.791 siswa yang dibatalkan keikutsertaannya dalam PPDB Jabar 2023, pembatalan itu dikarenakan adanya temuan kecurangan seperti pemalsuan data.

“Kita sudah batalkan 4.791 calon siswa yang mencoba mengelabui domisili,” kata Ridwan Kamil usai meninjau hari pertama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMKN 12 Bandung, Senin (17/07/2023).

Simak Juga : Prabowo Ikut Gerakan Bersih-bersih Pantai Pangandaran: Saya Ingin Bantu Apa Pun

Ridwan Kamil menegaskan, langkah tersebut diambil untuk memberikan efek jera dan peringatan bahwa dalam pelaksanaan PPDB, harus berjalan dan dilakukan sesuai dengan aturan.

“Sebanyak itu kira-kira yang dibatalkan untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai aturan. Jabar insyaallah di sini (SMKN 12 Bandung) sesuai dengan seleksi ,” tegasnya.

“PPDB telah selesai dimana dalam proses menuju hari ini, ada jumlah itu yang dibatalkan,” imbuhnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close