Bimata

Kementerian PUPR Naikan Harga Rumah Subsidi Jadi Kabar Angin Segar Bagi Pengembang

BIMATA.ID, Jakarta – Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Endra S Atmawidjaja menyebutkan, bahwa pihaknya telah menyesuaikan harga rumah subsidi 2023-2024 dalam Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023 yang diterbitkan 23 Juli 2023.

Aturan ini menjadi angin segar bagi para pengembang lantaran sudah hampir 4 tahun harga rumah subsidi tak kunjung naik, sedangkan harga bahan bangunan terus meningkat.

Endra S Atmawidjaja mengakui keputusan menaikkan harga rumah subsidi terlambat dikarenakan sempat terjadinya pandemi Covid-19 selama 2020-2022.

Baca Juga : Pengamat: Diamnya Jokowi Untungkan Prabowo, Rugikan Ganjar Pranowo

“Kalau rumah subsidi, saya kira kita agak sedikit terlambat ya untuk penyesuaiannya, tapi itu juga karena beberapa faktor. Tentunya dinamika itu memang kita perlu akomodir ya karena kemarin juga masih ada Covid-19 tapi tahun ini alhamdulillah sudah reda,” kata Endra melalui keterangannya kepada media di Jakarta, Rabu (05/07/2023).

Endra menerangkan, bahwa keputusan menaikkan harga rumah subsidi ini dilakukan dengan memperhitungkan inflasi dan harga material rumah yang kini sudah naik.

Dalam aturan teranyar tersebut, harga rumah subsidi di kisaran Rp 161-234 juta di 2023 dan Rp 166-240 juta di 2024. Harga rumah subsidi ini dibedakan dari luasan, tanah, dan bangunan di lima wilayah.

Cek Juga : PDIP Incar Kemenangan di Sumbar, Gerindra : Insya Allah Prabowo yang Menang !

“Saya kira hanya untuk memberikan kepastian bagi para pengembang yang akan memberikan subsidi nanti kepada masyarakat. Subsidi dari pemerintah yang akan disalurkan lewat bank-bank dan juga kepada pengembang,” paparnya.

Namun, dia memastikan meski harga rumah subsidi lebih murah dibanding harga rumah di pasaran, tapi kualitasnya baik dan layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Simak Juga : Istri Denny Sumargo Deg-Degan Foto Sama Prabowo

Oleh karenanya, dia berpesan kepada para pengembang untuk memberikan kualitas yang baik dalam membangun rumah subsidi.

“Karena di situ ada uang publik, ada uang masyarakat ya kita harus pastikan itu (terbangun) dengan kualitas baik,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Kalimantan Timur (Kaltim) Bagus Susetyo mengatakan, tidak ada keuntungan besar dari penjualan rumah subsidi di Kaltim akibat harga rumah subsidi yang tidak kunjung naik selama 4 tahun terakhir.

Exit mobile version