BIMATA.ID, Jakarta – Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur Wawan Kurniawan berharap, proyek pembangunan turap Kali Baru di Kramat Jati, Jakarta Timur, bisa berjalan sebelum akhir tahun 2023.
“Berharap mudah-mudahan sebelum akhir tahun sudah terlaksana dan (turap) terbangun,” ucap dia di Kantor Sudin SDA Jakarta Timur, Rabu (05/07/2023).
Wawan mengungkapkan, bahwa pembangunan turap Kali Baru perlu segera dilakukan dan diselesaikan untuk menghindari luapan saat Bogor atau Depok hujan. Sebab, luapan kerap menyebabkan banjir di permukiman RW 01 yang berada pada sisi kiri kali, dan jalan raya yang berada pada sisi kanan kali.
Baca Juga : Pengamat: Diamnya Jokowi Untungkan Prabowo, Rugikan Ganjar Pranowo
“Proses lelangnya sekarang terjadi. Sudah diinformasikan Dinas SDA bahwa lelang proyek masih dalam proses, tapi yang jelas akan dilaksanakan,” kata Wawan.
Kemudian dirinya menerangkan, adapun turap yang akan dibangun di Kali Baru itu memiliki panjang 800 meter. Rinciannya, 400 meter pada sisi kiri atau sisi pemukiman warga, dan 400 meter pada sisi kanan atau sisi jalan raya. Akan tetapi, ada kemungkinan panjang turap yang akan diperbaiki pada sisi pemukiman warga lebih panjang.
“Saya dapat informasi dari Dinas SDA, (turap) sisi perumahan akan lebih panjang, mungkin dilihat dari kondisi kebocoran-kebocoran yang terjadi di (sisi) permukiman,” ujarnya.
Cek Juga : Survei Poligov: Head to Head Elektabilitas Prabowo Unggul Kalahkan Anies
Dia menambahkan, saat ini proyek pembangunan turap masih dalam proses lelang oleh Dinas SDA melalui Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta.
Wawan menjelaskan, Dinas SDA berhati-hati dalam memilih perusahaan yang akan melakukan pembangunan.
“Saya yakin Dinas SDA tidak mau membangun turap hanya asal saja, tahu-tahu jadi, tapi beberapa bulan kemudian (turap) jebol lagi,” kata dia.
Simak Juga : PDIP Incar Kemenangan di Sumbar, Gerindra : Insya Allah Prabowo yang Menang !
Menurut Wawan, perusahaan yang akan melakukan proyek itu harus kompeten. Sebab, sisi kiri turap adalah permukiman sementara sisi kanan adalah jalan raya.
“Kalau nanti dilakukan perubahan atau perbaikan total, Dinas SDA akan mencari pelaksana yang kompeten karena pembangunan turap agak riskan mengingat sisi kiri itu permukiman semua,” pungkasnya.