BIMATA.ID, DEMAK – Kepala Desa (Kades), Agus Triyono Kuncir, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, terjerat kasus korupsi dana desa sebesar Rp 220 juta.
Diketahui, Agus dikenal sebagai sosok yang gemar berjudi dan berkaraoke. Sehingga dirinya diduga menggunakan uang dana desa untuk kedua kegiatan tersebut.
Menurutnya, Ia membantah uang yang dikorupsi itu digunakan untuk berjudi, dan berkaraoke. Dalam pengakuannya uang tersebut dimanfaatkan guna menanam bawang merah.
Baca juga: Survei SPIN: Prabowo Berpotensi Menang pada Pilpres 2024
“Saya suruh bendahara untuk mengambil uang pembangunan dana desa, saya pinjam untuk keperluan pribadi, membangun betonisasi drainase untuk menanam brambang (bawang merah), tidak dipakai judi,” kata Agus, Rabu (12/07/2023).
Baginya, kesukaannya berjudi merupakan perilaku yang normal. Dia pun mengaku tak pernah menghabiskan banyak uang untuk hal tersebut.
“Tidak dipakai judi uang hasil korupsi, saya judi main seribu dua ribu,” ujarnya.
Lihat juga: Pengamat Ungkap Kekuatan Besar PKB Demi Kemenangan Prabowo
“Saya tidak punya apa-apa lagi, saya anak empat, semua ada hikmahnya, saya akan jalani sesuai prosedur yang berlaku,” ucapnya.
Meski begitu, Agus berharap, pihak lapas tempatnya menjalani hukuman bisa menyediakan fasilitas kesehatan. “Saya sakit dan habis operasi, ada benjolan di kaki sebelah kanan,” pungkasnya.