BIMATA.ID JAKARTA Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan berkomitmen dalam menindak tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dari serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran, sudah ada 699 laporan yang diungkap.
“Sampai saat ini sampai 19 Juli 2023, sudah ada 699 laporan, telah melakukan penangkapan terhadap 829 tersangka dan melakukan penyelamatan terhadap 2.149 korban,” ucap Wahyu Widada di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).
Lanjut Wahyu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaruh atensi yang tinggi terhadap upaya pemberantasan TPPO. Dia mengatakan Kapolri meminta para pelaku TPPO ditindak tegas.
Selain itu, Wahyu mengingatkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jangan ada oknum yang menutup-nutupi atau membantu kasus TPPO. Siapa pun yang terlibat bakal ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Menurut Wahyu, kasus TPPO menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu, ia mengingatkan jangan ada oknum yang terlibat dalam TPPO.
“Jangan sampai ada anggota-anggota yang melibatkan diri dalam perdagangan orang ini,” tegas Wahyu.
Wahyu menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam, bila menemukan ada anggotanya terlibat dalam TPPO. Oknum tersebut akan ditindak tegas.
“Apabila ditemukan, kami akan melakukan tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa terkecuali, sehingga tidak ada kejadian serupa terulang lagi ke depannya,” katanya.
Kemudian Wahyu mencontohkan kasus yang ditangani di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, telah menangkap 22 tersangka dan 237 korban yang diselamatkan.
“Operasi ini tentunya tidak akan berhenti sampai di sini, dan akan kami kembangkan terus. Kami Bareskrim Polri berkomitmen kuat untuk terus memerangi TPPO, sehingga kita bisa menyelamatkan warga negara kita yang menjadi korban TPPO, khususnya yang ada di luar negeri,” paparnya.
(W2)