BIMATA.ID, BANDUNG – Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna meminta agar semua partai politik (parpol) untuk memperhatikan estetika kota saat hendak memasang reklame kampanye atau alat peraga kampanye di perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti.
Menurutnya, jika reklame parpol terpasang berantakan tak beraturan itu akan membuat kota tanpa kumuh.
Karena, Ia khawatir pemandangan tersebut tidak hanya merusak estetika, tapi berdampak buruk bagi aspek pariwisata Kota Bandung.
Baca juga: Prabowo Optimis, dan Pastikan Politik Tetap Sejuk, Bersahabat Kedepannya
“Kalau kota ini menjadi kumuh, orang malas nanti datang ke Bandung. Kalau sudah malas datang ke Bandung, pendapatan berkurang,” kata Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna dalam keterangannya di Bandung, Kamis, (13/07/2023).
Sekedar informasi, reklame kampanye juga tidak boleh dipasang di lingkungan TNI, rumah sakit, dan sekolah. Para parpol diharapkan bisa sepakat soal tempat pemasangan alat peraga kampanye sesuai dengan regulasi yang ada.
“Kesepakatan ini juga harus memudahkan bagi petugas. Jangan sampai nanti pihak kewilayahan dan petugas Satpol PP kebingungan dalam menertibkan. Khawatir akan terjadi potensi konflik,” ujarnya.
Lihat juga: Jawaban Taktis Prabowo Soal Ganjar dan Anies Buat Tertawa Hadirin Rakernas Apeksi
Untuk diketahui, apabila ada parpol yang melanggar, sanksinya bisa berupa penurunan, pelepasan, pembongkaran alat peraga kampanye pemilu oleh Satpol PP yang telah berkoordinasi dengan Bawaslu dan instansi terkait.