Bimata

Himmatul Aliyah Ajak Mahasiswa Paham tentang Empat Pilar

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hj. Himmatul Aliyah S.Sos., M.Si. mengadakan Sosialisasi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Jakarta selatan, Senin (03/07/2023).

Dalam kegiatan itu, Himma mengajak mahasiswa memahami pilar-pilar bernegara. Sebagaimana bangunan, empat pilar bernegara, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika satu sama lain saling memperkokoh berdirinya bangsa Indonesia.

Baca Juga : Citra Institute: Prabowo Dinilai Sosok yang Bisa Persatukan Indonesia

“Sebagai warga negara, selain kita harus paham tentang Pancasila, kita juga harus paham tentang UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Empat pilar tersebut merupakan satu kesatuan, seperti mata rantai yang saling menguatkan satu dengan yang lain,” jelas Himmatul Aliyah. anggota Komisi X DPR RI ini.

Kemudian, anggota Komisi X DPR RI ini memaparkan, bahwa supaya kita kokoh sebagai negara, seluruh masyarakat perlu mengimplementasikan Pancasila. Implementasi dari Pancasila adalah UUD 1945. Dan peraturan di bawahnya seperti Undang-undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan menteri adalah implementasi dari UUD 1945.

Simak Juga : Pengamat: Sangat Mungkin Prabowo Di-SBY-kan oleh Megawati

“Sila ketuhanan Yang Maha Esa diperkuat dengan pasal 29 UUD 1945 tentang agama. Sila Persatuan Indonesia ada turunannya di UUD 1945, dan seterusnya. Dan peraturan lain yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan bentuk implementasi UUD 1945 sehingga tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945, ” terang Srikandi Partai Gerindra ini.

Exit mobile version