BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Gilang Dhielafararez menekan pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tewasnya seorang tahanan di Polresta Banyumas, Jawa Tengah. Selain itu, Polri diingatkan untuk menindak tegas oknum Polisi yang terlibat dalam kasus ini demi keadilan bagi korban.
“Hak Asasi Manusia (HAM) tidak dibatasi oleh status tahanan, sehingga sekalipun seseorang sedang ditahan polisi, yang bersangkutan tetap berhak dilindungi keamanannya, sesuai dengan aturan perundang-undangan,” kata Gilang, dikutip dari website resmi DPR RI, Senin (24/07/2023).
Baca Juga : Jokowi, Prabowo Bagikan BLT di Pasar Bululawang Malang
Diketahui, tersangka kasus dugaan pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial OK (26) tewas dengan kondisi penuh luka saat berada di dalam tahanan Polresta Banyumas. Diduga, OK mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh sesama tahanan.
Polisi telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tewasnya OK. Hasil sementara, 11 oknum polisi terlibat di mana empat orang pelanggarannya masuk dalam ranah pidana berkaitan dengan proses penangkapan korban.
Empat oknum Polisi yang melakukan pelanggaran disiplin itu saat ini sudah dilakukan penahanan. Sementara tujuh polisi lainnya dikenakan sanksi kode etik lantaran dianggap lalai ketika mengawasi tahanan sehingga terjadi pengeroyokan terhadap korban.
Simak Juga : Prabowo Dampingi Jokowi Blusukan di Malang, Para Pedagang Pasar Doakan Jadi Presiden
Anggota Komisi III DPR Ri itu pun meminta agar pengusutan yang dilakukan Polri terkait kasus ini dilakukan dengan mengedepankan transparansi publik.
“Buka pengusutan kasus tewasnya tahanan di Polresta Banyumas selebar-lebarnya. Jangan ada yang ditutup-tutupi sehingga keluarga korban dan publik betul-betul mengetahui semua informasi terkait kematian korban,” jelasnya.
“Tindakan tegas kepada oknum-oknum yang terlibat juga harus dilakukan, karena masalah kekerasan di dalam tahanan sudah menjadi fenomena yang cukup mengkhawatirkan,” tutupnya.