BeritaHukumNasional

Fakta Baru Soal Hadiah 162 M di LHKPN Menpora Dito

BIMATA.ID, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Dito Ariotedjo telah menjadi sorotan terkait Laporan Harta Kekayaan (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, dari hasil data yang diterima pihak KPK, dari total harta Rp282 Miliar yang dilaporkan, sebanyak Rp 162 Miliar asetnya tercatat merupakan hadiah.

Mengenai hal itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, Dito akan segera merevisi status harta kekayaan senilai Rp 162 miliar itu.

Baca juga: Pengamat Sebut Prabowo Subianto Jadi Jangkar Pemerintahan Jokowi Dalam Menjaga Keutuhan Bangsa

Serta, revisi tersebut juga dilakukan setelah tim LHKPN KPK yang dipimpin langsung oleh Pahala untuk melakukan klarifikasi terhadap laporan harta kekayaan yang disampaikan Dito.

“Menpora ini verifikasi sudah, memang di situ kenapa kita kaget karena ditaruh istilah hadiah. Seumur-umur di database KPK yang namanya hadiah ini. Rupanya beliau di-advice oleh entah siapa itu bahwa ini kan ada kolom usaha sendiri, warisan, hadiah, hibah tanpa akta, dan hibah. Rupanya di-advice kalau hibah harus pakai akta, jadi hadiah aja. Jadi kita kaget karena selama ini nggak ada di database kita hadiah segede ini,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, pada Senin (24/07/2023).

Selain itu, dalam penjelasan Dito sejumlah harta yang disampaikan dalam LHKPN atas nama sang istri. Namun, bagi Pahala harta istri juga harus dilaporkan dalam satu kesatuan LHKPN penyelenggara negara.

Lihat juga: Prabowo Kendarai Maung Bareng Jokowi, Iriana dan Erick, Pengamat: Kebersamaan yang Penuh Makna

“Istri dan anak itu selama dalam tanggungan harus dilaporkan ke LHKPN. Di sini [LHKPN Dito] disebut ada tanah Rp 20 miliar memang masih nama mertua tapi udah dikasih ke istrinya, jadi tinggal tunggu waktu balik nama atau apa gitu ya. Ada beberapa aset juga ada yang Rp 17 miliar sudah ada nama istrinya,” ungkapnya.

Sekedar informasi, bagi Pahala soal klarifikasi LHKPN Menpora, Dito sudah cukup terang. Akan tetapi, KPK menyatakan belum akan segera memeriksa lebih lanjut soal harta kekayaannya.

“Saya pikir sudah cukup jelas, bahwa kita tidak masuk dalam pemeriksaan LHKPN, belum masuk,” kata Pahala, di kantor Menpora, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/07/2023).

Simak juga: Prabowo Sopiri Jokowi, Iriana dan Erick Thohir, Pengamat: Simbol Dukungan di Pilpres 2024

Untuk diketahui, mengenai hal tersebut, Menpora Dito meminta maaf soal LHKPN yang membuat gaduh di kalangan masyarakat. Politikus muda Golkar itu pun mengaku siap dan minta dibimbing KPK terkait laporan LHKPN dan pencegahan korupsi di kantornya.

“Saya juga ingin meminta maaf juga ini menjadi kegaduhan di publik dan prinsipnya saya semenjak duduk sebagai menteri. Kita pasti yang namanya komitmen dalam menjalankan integritas, akuntabilitas dan transparansi,” kata Dito di kantornya, Selasa (25/07/2023).

Tags

Related Articles

Bimata
Close