BIMATA.ID, KUDUS – Dalam upaya peningkatan pelayanan masyarakat di Kabupaten Kudus, UPPD Samsat Kudus memiliki aplikasi Samsat Budiman yang telah digunakan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah.
Kasi PKB UPPD Samsat Kudus, Sukatmo menyampaikan, pada saat ini pihaknya akan menggalakkan pelayanan Samsat Budiman. Mereka bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kota Kretek.
“Kami sedang menggalakkan pelayanan untuk masyarakat yang bekerja sama dengan BUMDes se-Kudus,” ungkap Kasi PKB UPPD Samsat Kudus, Sukatmo, pada saat ditemui di Kantor Samsat Kudus, pada Rabu (26/07/2023).
Baca juga: Prabowo Ungkap Kesan Selama Jadi Menhan: Saya Bangga Bisa Berbuat untuk Bangsa Indonesia
Menurutnya, Samsat Budiman digunakan masyarakat untuk pembayaran pajak satu tahunan. Serta, harus sudah memiliki aplikasi. Namun di luar itu, wajib pajak harus datang sendiri ke tempat.
“Untuk di Kabupaten Kudus yang sudah melayani dan menggunakan diantaranya BUMDes Garung Lor, Kalirejo, Ngemplak. Mejobo, dan Honggowongso,” tuturnya.
Sambungnya, BUMDes yang memiliki keinginan untuk menggunakan Samsat Budiman harus memenuhi syarat tertentu. Yakni, memiliki jaringan internet, printer warna, komputer visi, laptop, dan bekerja sama dengan Bank Jateng.
Lihat juga: Hadiri Rakernas APDESI, Prabowo Berpesan agar Para Kades Mengabdi untuk Rakyat
“Tapi saat ini untuk BUMDes kurang maksimal dalam menggunakan aplikasi Samsat Budiman. Hal itu diakibatkan kurangnya sosialisasi ke masyarakat,” pungkasnya.