Bayar PBB Makin Mudah dan Praktis Lewat Aplikasi Motion Pay, Gini Caranya!
BIMATA.ID, JAKARTA – MNC Group hadirkan aplikasi Motion Pay untuk Pajak Bumi dan Bangungan (PBB) guna memudahkan pembayaran secara mudah, dan praktis.
Managing Director Motion Technology, Jessica Tanoesoedibjo menjelaskan, pada umumnya pembayaran PBB biasanya dilakukan secara offline melalui bank atau kantor pos.
“Namun, dengan kemajuan teknologi, kini Anda dapat membayar PBB kapan saja melalui aplikasi Motion Pay untuk wilayah DKI Jakarta, Bandung, Bekasi, Tangerang, Jawa Tengah, dan Yogyakarta,” kata Managing Director Motion Technology, Jessica Tanoesoedibjo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/07/2023).
Baca juga: Prabowo Ungkap Kesan Selama Jadi Menhan: Saya Bangga Bisa Berbuat untuk Bangsa Indonesia
Selain itu, Motion Pay adalah layanan aplikasi uang elektronik dari PT MNC Teknologi Nusantara, entitas anak dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang berada di bawah naungan MNC Group.
Sekedar informasi, aplikasi tersebut sudah terdaftar, dan memperoleh izin oleh Bank Indonesia (BI) sebagai penyelenggara sistem pembayaran elektronik (e-money, e-wallet, dan digital remittance).
Untuk diketahui, PBB merupakan pajak yang wajib dibayarkan atas keberadaan objek bumi, dan bangunan milik seseorang atau badan usaha yang dapat memberikan keuntungan, hingga kedudukan sosial ekonomi.
Lihat juga: Hadiri Rakernas APDESI, Prabowo Berpesan agar Para Kades Mengabdi untuk Rakyat
Cara membayar PBB melalui aplikasi Motion Pay sangat mudah. Anda hanya perlu mengikuti langkah – langkah berikut ini:
1. Buka aplikasi Motion Pay lalu masuk ke menu Produk dan Layanan
2. Pada bagian Pajak, pilih PBB sesuai dengan wilayah Anda
3. Masukkan ID Pelanggan Anda lalu klik “Cek Tagihan”
4. Periksa kembali detail tagihan Anda, lalu lakukan pembayaran