BIMATA.ID, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengadakan Rapat Konsolidasi Hasil Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat provinsi yang bersumber dari data pengawasan tingkat kabupaten/kota di Gedung Bawaslu, Jakarta pada beberapa waktu lalu.
Dalam mengikuti kegiatan tersebut melalui daring, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty berpesan, agar melakukan sinkronisasi data sehingga nantinya menggambarkan laporan hasil pengawasan dengan jelas dan aktual.
“Penetapan DPT nasional adalah momentum bersama, di mana kita diuji kualitas hasil pengawasan pemilu, apakah akurat? Karena (itu) akan berkorelasi dengan salah satu pilar yang menyangkut hak pilih warga negara,” kata Lolly Suhenty, dikutip dari website resmi Bawaslu RI, Senin (30/6/2023).
Baca Juga : Presiden Jokowi Gelar Sidang Paripurna, Mulai Dari Menko Polhukam Hingga Menhan Prabowo
Lolly menerangkan, bahwa kegiatan ini akan menghasilkan berbagai informasi pengawasan DPT yang terkini (update) dan teraktual yang terjadi di seluruh provinsi.
“Diharapkan akan bergerak terus untuk melakukan kerja terbaik dengan Bawaslu RI (pusat) menyiagakan proses penetapan DPT nasional pada 2 Juli 2023,” jelasnya.
Dia pun meminta untuk melakukan sinkronisasi data secara berjenjang dari tingkat bawah. “Mulai dari tingkatan PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) sampai dengan Bawaslu Provinsi ini menggambarkan kualitas kerja pengawas pemilu hasil analisis. Cara mengeceknya provinsi terbuka menyampaikan masalah yang ada,” imbuhnya.
Simak Juga : Wapres Ma’ruf Amin dan Menhan Prabowo Jadi Saksi Pernikahan Putri Bambang Soesatyo
Lolly menekankan, perlu menindaklanjuti hasil pengawasan beberapa kabupaten/kota yang diduga terdapat dugaan pelanggaran pemilu.
“Sikap Bawaslu jika ditemukan proses yang tidak benar maka harus dilakukan proses penanganan pelanggaran jika memang datanya tidak benar dari KPU. Makanya laporan di tingkat provinsi harus digambarkan dengan jelas, baik hal yang sudah ‘clear’ maupun yang belum. Ini menjadi waktu untuk konsolidasi data,” terangnya.
Untuk itu, dia mengingatkan agar cermat dalam melakukan analisis data pengawasan penyusunan DPT.
“Silakan analisis data yang sudah dikompilasi. Jangan sampai kita tegas tetapi data kita tidak jelas,” tutupnya.