BIMATA.ID, Sulsel- Sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi Ummat Islam Sulawesi Selatan mengeluarkan pernyataan sikap terkait polemik keberadaan Pondok Pesantren Al Zaytun di Markas Laskar Pemburu Aliran Sesat (LPAS), Minggu (2/7/2023).
“Kami menyatakan mendukung penuh MUI Pusat untuk segera mengeluarkan fatwa terhadap kesesatan Pondok Pesantren Al Zaytun, yang berada di Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat,” ujar Ustaz Farid Ma’ruf Nur.
BACA JUGA: Hasil Survei Capres LSJ: Prabowo 40,3%, Ganjar 32,6% dan Anies 20,7%
Dalam maklumat yang di bacakan tersebut, menyatakan mendukung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk segera mengeluarkan fatwa akan kesesatan Pondok Pesantren Al Zaytun Selain itu, Aliansi Ummat Sulawesi Selatan juga meminta dan mendesak pihak Mabes Polri untuk mengusut dugaan praktek kesesatan dan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Selanjutnya, pemerintah juga didesak agar segera mencabut izin operasional dan membekukan Ponpes Al Zaytun.
“Kami juga meminta dan mendesak agar pemerintah segera mencabut izin operasional pondok tersebut dan membekukannya secara kelembagaan,” ungkapnya. Panglima LPAS Indonesia, Shiddiq, menyebut persoalan Ponpes Al Zaytun beserta dengan pimpinannya, Panji Gumilang, adalah masalah serius yang harus segera diselesaikan pemerintah, dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Kalau dibiarkan masalah ini berlarut-larut, bisa memicu gesekan dan benturan di lapangan, sehingga persoalan ini harus diselesaikan secepatnya,” tegasnya.
Penegasan maklumat ini dari puluhan berbagai ormas islam se sulawesi selatan, yang terdiri dari aliansi LPAS Indonesia, PA 212 Sulsel, GNPF Ulama Sulsel, Annas Sulsel, Anak NKRI (Aliansi Nasional Anti Komunis), LMPI panakkukang, Yayasan Darut Taubah Sulsel, Forum Santri, Foruk Arimatea Sulsel, Forum Pemuda Islam Makassar.
BACA JUGA: Andre Rosiade: Akan Ada Parpol Parlemen Dukung Prabowo Juli Ini