BeritaBisnisEkonomiNasional

Yessy Melania Minta KKP Kaji Ulang Terkait Peraturan Ekspor Pasir Laut

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar kegiatan Rapat Kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/06/2023) kemarin.

Dalam kegiatan rapat tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI Yessy Melania mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk segera menerangkan kepada masyarakat terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Sebab menurutnya, aturan itu perlu dikaji ulang dengan pelibatan publik.

“Regulasi ini kami pikir harus melibatkan lintas kementerian/lembaga. Mohon jadi perhatian KKP untuk dikaji ulang dan mendorong adanya pelibatan publik,” kata Yessy, dikutip dari website resmi DPR RI, Selasa (13/06/2023).

Baca Juga : Terima Kunjungan Gus Kautsar di Kemhan, Prabowo: Sudah Pernah ke Sini Belum?

Kemudian, Yessy juga meminta KKP melibatkan publik dalam setiap pengambilan keputusan penting. Karena ia menilai, bahwa peraturan tersebut menjadi polemik karena terkait ekspor pasir laut. Sebab, dampak yang dapat muncul dari kebijakan itu, seperti kerusakan ekosistem, ekologi, serta terganggunya jalur pelayaran.

Selain itu, Yessy menegaskan, bahwa dirinya menyambut baik disetujuinya pagu anggaran KKP tahun 2024 sebesar Rp6,90 triliun. “Kami mendorong KKP dapat mengoptimalkan anggaran tersebut untuk kemajuan dan kelestarian sektor perikanan dan kelautan di seluruh Indonesia,” tandasnya.

Simak Juga : Sambangi Prabowo di Kemhan, Gus Kautsar: Beliau Punya Niat Baik untuk Bangsa

Legislator Dapil Kalimantan Barat II itu meminta KKP memformulasikan ulang program bantuan benih menjadi Unit Perbenihan Rakyat (UPR). Menurutnya, tingkat kematian penyaluran benih lebih dari 50% dan target satu juta benih tidak tercapai sehingga merugikan masyarakat.

“Ke depan bisa diformulasikan ulang demi pembudidayaan ikan. Karena dapil kami, PUD (Perairan Umum Daratan) diperlukan di Kalimantan Barat, tetapi 2024 belum ada program tersebut,” jelasnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close