Bimata

Tiga Pelaku Aborsi di Jakpus Ditangkap, Mengaku Sudah Mengerjakan 50 Pasien

BIMATA.ID JAKARTA Sebuah rumah kontrakan dikawasan Kemayoran di gerebek jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, karena disinyalir menjadi tempat praktek aborsi.

Dalam kasus ini Polres Jakarta Pusat telah mengamankan 3 orang pelaku yang berinisial SN, wanita yang menggugurkan janin pasiennya, dan NA yang membantu SN. Serta satu orang berinisial SM yang menjadi sopir antar jemput.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebutkan bahwa lokasi tersebut baru digunakan oleh penghuninya selama satu bulan dan sudah menerima 50 orang wanita.

“Dari pengakuan sementara, pelaku bahwa selama kurun waktu satu bulan, sudah kurang lebih sekitar 50-an wanita yang sudah menggugurkan kandungan di sini melakukan aborsi,” ujar Komarudin dalam keterangannya, dikutip Kamis (29/6/2023).

Kapolres menjelaskan, pihaknya menurunkan tim dari kedokteran forensik untuk menindaklanjuti mencari janin yang dibuang ke kloset oleh pelaku.

“Semua janin itu selalu dibuang ke kloset. Inilah yang akan kita tindaklanjuti dan segera kita turunkan tim kedokteran forensik untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut mencari barang bukti janin yang dibuang,” ucapnya.

Selain 3 orang tersebut, polisi juga mengamankan 4 orang lain yang menjadi pasien aborsi di rumah itu. Tiga orang berinisal J, AS, dan RV baru selesai menjalani aborsi, sementara IT baru akan melakukan aborsi.

“Di dalam ada dua kamar, satu kamar tindakan, satu kamar istirahat dan satu tempat pembuangan janin-janin yang setelah dilakukan tindakan. Atau disedot oleh para pelaku dibuang ke dalam kloset,” tutup Kapolres

(W2)

Exit mobile version