BeritaHukumPropertiRegionalUmum

Tanah Dikuasai Preman di Jaktim, Pemilik Lapor Kembali ke PMJ

BIMATA.ID JAKARTA –  Amir Basuki warga Jakarta kesal karena sudah lama sekelompok preman diduga menguasai sebuah lahan di depan rumah pemilik tanah bersertifikat yang terletak di jalan Cililitan Besar No 1 RT/RW 001/03 Kelurahan Kebun Pala, Kec Makassar, Jakarta Timur. Pemilik tanah merasa ketakutan karena mendapatkan selain intimidasi juga akses masuk ke dalam di halangi dengan penghalang besi

Dia juga merasa kebingungan melapor kemana karena telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Jakarta Timur, oleh Polres Jaktim kemudian laporan tersebut dilimpahkan ke Polsek Makassar Jakarta Timur. Namun, polisi belum bertindak sehingga membuat preman terus mengancam.

Sembari menunjukkan bukti kepemilikan sertifikat asli , AJB, hingga laporan polisi, pemilik lahan Amir Basuki mengungkapkan bila dirinya selama ini terganggu dengan sekelompok preman.

“Dia menguasai lahan didepan rumah saya dan memasang plang besi sehingga kami kesulitan memasuki area rumah” ujar Amir, Senin (5/6/2023)

Amir menuturkan, para preman itu terus mengintimidasi dirinya dan keluarga. Ancaman berujung nyaris kekerasan kerap diterimanya dalam beberapa hari terakhir.

Terhadap kasus itu, Amir telah melaporkan kasus ini kepada Polres Jakarta Timur pada tanggal 30 Maret 2023. LP/B/847/lll/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA tanggal 30 Maret 2023

Namun, hingga kini laporan itu menurut Amir belum ada kejelasan yang pasti . Karena itu, Selasa (6/6/2023) akan membuat laporan baru ke Polda Metro Jaya (PMJ).

” Justru petugas SPKT menyarankan agar kami bersurat ke Polsek Makassar mempertanyakan sejauh mana perkembangan laporan yang kami buat ” jelanya

“Dan saya siap mempertanggungjawabkan bukti kepemilikan tanah saya secara hukum,” tambah Amir.

(W2)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close