BeritaHukumNasional

Siti Nurizka Dukung Rencana LPSK Terkait Mengusulkan Adanya RPP Dana Bantuan Korban

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menggelar rapat dengan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Gedung Nusantara II, Jakarta pada beberapa waktu lalu.

Dalam rapat tersebut Anggota Komisi III DPR RI Siti Nurizka Puteri Jaya, menyoroti dan mendukung penuh rencana LPSK yang mengusulkan adanya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Dana Bantuan Korban. RPP ini terkait tentang mekanisme dan pengaturan dana bantuan bagi korban yang ditangani oleh LPSK. Dengan adanya PP ini, ia berharap dapat membantu memastikan korban mendapatkan haknya.

“Saya sangat setuju dengan LPSK untuk mengusulkan mekanisme dan pengaturan dana bantuan korban dalam penyusunan rancangan peraturan pemerintah tentang dana bantuan korban. Saya sebagai perwakilan wanita (di) Komisi III  mendukung penuh segala mekanisme penganggaran untuk tercapainya segala hak-hak untuk korban,” kata Siti Nurizka, dikutip dari website resmi media parlemen, Kamis (08/06/2023).

Baca Juga : Muzani soal Prabowo Presiden 2024: Kekuasaan Yang Dimiliki Itu Digunakan untuk Membela Rakyat Kecil

Kemudian Rizka mengungkapkan, bahwa seperti yang diketahui akhir-akhir ini sering bermunculan kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat. Dia menilai kejadian tersebut merupakan tindakan keji yang sangat memalukan serta akan berdampak besar bagi para korban khususnya perempuan.

Oleh karena itu, ia berharap dengan adanya PP tersebut bisa menguatkan UU TPKS. Sebab, UU itu membuka kesempatan bagi korban mendapat haknya.

“Seperti yang kita tahu berita akhir-akhir ini bermunculan tentang kekerasan seksual adalah tindakan keji yang sangat memalukan dan berdampak besar bagi para korban khususnya perempuan dan anak. Undang-Undang TPKS telah membuat satu langkah maju dengan membuka kesempatan bagi korban mendapat haknya. Langkah selanjutnya yaitu memastikan hak tersebut sampai ke tangan para korban,” ujarnya.

Simak Juga : Komisi I DPR Dukung Langkah Prabowo Usulkan Proposal Perdamaian Rusia-Ukraina 

Selain itu, Rizka juga mempertanyakan pelaksanaan Program Sahabat Saksi dan Korban di dapilnya, Sumatera Selatan I. Ia berjanji akan mendukung penuh terkait alokasi dan anggaran program tersebut.

“Mengingat di daerah saya banyak terjadi kriminalisasi korban, kemarin pun sudah saya angkat dalam rapat Komisi III, begitu banyaknya korban yang dikriminalisasi dan malah menjadi tersangka. Agar kiranya peran LPSK dapat lebih berkembang lagi di daerah Sumatera Selatan,” tutupnya. 

Tags

Related Articles

Bimata
Close