Nasional

SBY Ingatkan Jokowi Tak Gunakan Perangkat Negara untuk Dukung Capres Tertentu

BIMATA.ID, Jakarta – Usai mengaku bermimpi ketemu Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kini mengingatkan Jokowi untuk tidak menggunakan perangkat Negara demi calon presiden tertentu pada Pemilu 2024 mendatang.

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini  mengaku tak mempersoalkan pilihan politik Jokowi perihal dukungannya terhadap capres tertentu. Namun, ia menekankan agar Jokowi tak menggunakan intelijen, TNI, Polri, BUMN, dan alat kekuasaaan lainnya demi alat politik semata.

“Jika untuk menyukseskan ‘jago’ yang didukungnya Presiden Jokowi melakukan kerja politik, menurut pendapat saya itu juga tidak keliru. Tentu dengan catatan beliau tidak menggunakan sumber daya negara untuk menyukseskan kandidat yang dijagokannya itu,” tulis SBY dalam buku yang ditulisnya berjudul ‘The President Can Do No Wrong – Pilpres 2024 dan Cawe-Cawe Presiden Jokowi’.

SBY pun menyampaikan, penggunaan fasilitas dan keuangan negara dalam pertarungan politik tak dapat dibenarkan lantaran bertentangan dengan etika politik dan aturan hukum.

Menurut SBY, Jika perangkat negara, termasuk fasilitas dan uang negara, digunakan untuk itu, di samping tidak etis juga melanggar undang-undang.

“Sebagai contoh jika lembaga intelijen (BIN), Polri, TNI, Penegak Hukum, BUMN dan perangkat negara yang lain itu digunakan, jelas merupakan pelanggaran undang-undang yang serius karena bakal membuat Pilpres mendatang tidak lagi jujur dan adil,” sambungnya.

SBY menegaskan, tidak menjadi masalah bila Jokowi tidak suka dengan calon presiden yang diusung Demokrat, Anies Baswedan.

“Itu hak beliau. Tidak ada yang boleh melarang dan tidak boleh pula Presiden kita disalahkan,” tulis SBY.

SBY mengatakan Jokowi juga bisa menjegal Anies lewat langkah politik tanpa melanggar hukum. Akan tetapi, dia menyoroti etika jika Jokowi melakukan itu dan ada potensi penyalahgunaan kekuasaan. Misalnya jika mencari-cari kesalahan Anies hingga ditetapkan sebagai tersangka.

“Kalau memang secara hukum Anies terbukti bersalah, rakyat bagaimanapun mesti menerimanya. Tetapi, kalau sebenarnya tidak bisa dibuktikan secara hukum bahwa ia bersalah, maka hal ini akan menjadi kasus yang serius,” kata SBY.

Menurutnya, bisa dibilang penyalahgunaan kekuasaan jika memaksakan seseorang menjadi tersangka tanpa didukung pembuktian yang mengesankan. SBY berharap Jokowi tidak sampai melakukan atau terlibat hal semacam itu.

“Masalah akan menjadi sangat serius kalau secara pribadi Presiden Jokowi memang terlibat dalam hal ini. Sebagai seorang sahabat, saya sungguh berharap beliau tidak melakukannya,” ucap SBY.

Tags

Related Articles

Bimata
Close