Bimata

Puteri Komarudin Minta BPDLH Fokus Terhadap Penanganan Sampah dan Mangrove

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengadakan kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada beberapa waktu lalu.

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin, meminta Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk fokus pada penanganan sampah dan rehabilitasi mangrove.

Hal ini menanggapi pengajuan Badan Layanan Umum (BLU) BPDLH terkait pagu indikatif anggaran tahun 2024 sebesar Rp 69,60 miliar. Diketahui, anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk layanan fasilitas dana bergulir kehutanan dan layanan kerjasama pengelolaan dana lingkungan hidup.

“Akhir tahun lalu, Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar dana yang dikelola BPDLH difokuskan pada kegiatan-kegiatan nyata yang berkaitan dengan lingkungan hidup, seperti pengelolaan sampah hingga pengelolaan lahan mangrove. Untuk itu, seperti apa realisasi dari penugasan tersebut sampai saat ini. Kami juga berharap agar program-program BPDLH, khususnya terkait program penanganan sampah dan pengelolaan mangrove dapat tersalurkan di daerah pemilihan kami,” kata Puteri Komarudin melalui keterangannya pada media, Kamis (15/06/2023).

Politisi dari Fraksi Golkar itu menyebut Kabupaten Bekasi memiliki kawasan hutan mangrove di wilayah pesisir Kecamatan Muara Gembong yang perlu segera direvitalisasi. Hal ini karena hampir 93,5 persen kawasan tersebut telah dialih fungsikan menjadi tambak dan lahan pertanian masyarakat.

“Padahal, fungsi hutan mangrove sangat penting untuk menahan abrasi pantai dan menjaga keberlangsungan ekosistem pesisir. Sehingga, dana lingkungan yang dikelola BPDLH, khususnya terkait pengelolaan lahan mangrove, dapat membantu Pemda untuk memperbaiki penanganan kawasan tersebut,” lanjutnya.

Selain itu, Puteri berharap agar program BPDLH juga diarahkan untuk penanganan sampah di daerah. Per Agustus 2022, volume sampah Kabupaten Karawang tercatat mencapai 1.200 ton per hari. Namun, hanya sekitar 350 ton sampah yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Makanya, masih sering kita temui sampah yang tidak terangkut dan menumpuk. Sehingga, ketika turun ke desa, masyarakat sering mengadu terkait pengelolaan sampah hingga revitalisasi bank sampah. Jadi, kami berharap Kementerian Keuangan lewat BPDLH ini bisa turut andil dalam penanganan sampah,” tegas Politisi dapil Jawa Barat II itu.

Dalam rapat tersebut, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti menyatakan kegiatan penanganan sampah dan revitalisasi mangrove termasuk dalam program BPDLH yang sedang dirumuskan bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Ini memang termasuk dalam programnya, tapi masih membutuhkan persetujuan bersama dari K/L teknis. Ini sekarang yang sedang dirumuskan bersama KLHK yang menangani sampah. Setelah ini jalan, kita bisa segera deploy (salurkan), dan wilayahnya bisa cek bersama BPDLH,” urai Prima

Exit mobile version