BIMATA.ID TANGERANG – Salamain (43) mengaku bersyukur dan bahagia karena sepeda motor miliknya yang sempat raib digondol pelaku curanmor kini kembali ke tangannya.
Kapolsek Kresek AKP Sri Raharja membenarkan hal tersebut. “Sebelumnya motor warga Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang ini dicuri oleh F (43) dan MA (25), warga Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu, kedua tersangka yakni F merupakan mertua dari tersangka MA, keduanya kami tangkap pada Selasa (23/05) saat akan kembali beraksi di sebuah kontrakan di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek,” kata Sri pada Selasa (06/06).
Polisi kemudian mengamankan barang bukti unit sepeda motor yang disembunyikan tersangka di rumah kontrakan yang disewa keduanya di wilayah Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. “Barang bukti sepeda motor kami kembalikan ke pemilik dan kami harap para pemilik kendaraan menjaga dengan baik harta bendanya,” terang Sri.
Dalam hal ini Salamain mengapresiasi langkah cepat Polsek Kresek mengungkap kasus itu. Menurut dia, motor miliknya hilang saat diparkir di depan kontrakan. Dia juga mengaku sudah mengunci ganda kendaraan. Namun karena pelaku pencurian merusak kunci kontak dengan kunci letter T, motor pun dicuri. “Terima kasih dan saya apresiasi kepada Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten karena motor yang berhasil ditemukan,” terang Salamain
(W2)