BIMATA.ID, Jatim – Polisi membakar arena judi sabung ayam yang berada di Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur (Jatim), pada Selasa, 20 Juni 2023. Arena judi tersebut berada di kebun milik warga
Pun, sejumlah personel kepolisian langsung menuju lokasi yang dimaksud. Dari situ, terlihat kotak besar dengan rangka besi dan terpal penutup yang biasa digunakan untuk adu ayam. Lalu, petugas langsung membakarnya.
Baca juga: Survei IPO: Publik Nilai Prabowo Paling Independen dan Mampu Berantas Korupsi
Dalam pembersihan arena sabung ayam itu, polisi juga dibantu oleh perangkat desa setempat. Sedangkan pembersihan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sumobito, AKP Sulaiman.
“Arena judi sabung ayam tersebut kita bakar agar tidak dipergunakan lagi,” ucapnya.
AKP Sulaiman menerangkan, pembongkaran tersebut dilakukan lantaran pihaknya mendengar informasi bahwa lokasi itu hendak digunakan untuk aktifitas perjudian sabung ayam. Kemudian, ia melakukan koordinasi dengan Polres Jombang.
Lihat juga: Menhan Prabowo Sambut Baik Pengakuan Belanda Atas Kemerdekaan RI
“Selanjutnya, kami bersama jajaran Polres Jombang dan perangkat desa setempat mendatangi lokasi. Pembongkaran dan pembakaran kita lakukan. Sebenarnya, arena tersebut sudah lama tidak dipakai. Tapi ada informasi akan ada perjudian sabung ayam, makanya langsung kita bakar,” terang AKP Sulaiman.
Ke depan, AKP Sulaiman berharap, tidak ada lagi judi sabung ayam di Kecamatan Sumobito. Pasalnya, Jombang merupakan kota santri.
“Harapan kami di Jombang ini zero perjudian. Untuk itu, pembersihan kita lakukan,” ungkapnya.
Simak juga: Prabowo Tegaskan Pemerintah Akan Meremajakan Pesawat Tempur TNI AU
[MBN]