BeritaEkbisHukumInternasionalOtomotifPolitikUmum

PMJ Ajukan Penerbitan Red Notice Tersangka Christopher

BIMATA.ID JAKARTA Polda Metro Jaya (PMJ) akhirnya  mengungkap tersangka kasus penipuan terhadap artis Jessica Iskandar dengan kerugian sekitar Rp 9,2 miliar, Cristopher Stefanus Budianto (CSB) diidentifikasi berada di luar negeri. Polisi akan melakukan upaya penjemputan.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk penerbitan red notice terhadap tersangka CSB.

“Berkoordinasi dengan Divhubinter terkait penerbitan red notice dan pencarian tersangka,” ujar Yuliansyah kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).

Dikesempatan yang sama Yuliansyah menjelaskan, pihaknya juga akan memasukkan nama tersangka Cristopher Stefanus Budianto ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Yuliansyah menambahkan Polda Metro Jaya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi untuk mencabut paspor dari tersangka Cristopher.

(W2)

Tags

Related Articles

Bimata
Close