BIMATA.ID, Bandung – Pemerintah pusat tengah merencanakan penghapusan tenaga honorer yang berlaku 28 November 2023. Namun, hal ini tidak diberlakukan untuk kalangan guru honorer.
Pengamat Pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Iik Nurulpaik melihat guru honorer akan terus dibutuhkan di setiap sekolah. Sebab, sekolah terus merasa kekurangan karena guru yang diangkat menjadi PPPK harus dipindah tugaskan.
BACA JUGA: Prabowo Sukses Menaikan Kontrak BUMN Industri Pertahanan Hingga 800%
“Fakta guru honorer di sekolah itu masih sangat diperlukan oleh sekolah. Karena yang semula guru honorer di sekolah A misalnya, kemudian diangkat sebagai guru P3K eh malah ditempatkan di sekolah lain gitu. Jadi sekolah yang dulu tempat dia mengajar waktu jadi guru honorer, itu seperti bedol desa jadi kekurangan,” kata Iik, Kamis (15/06/2023).
Iik pun mengkritisi pemerintah yang tidak memperhatikan keadaan di lapangan dalam pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Menurutnya, ada sistem yang salah dalam penempatan guru P3K namun terus dibiarkan begitu saja.
BACA JUGA: Prabowo Bangga Ada Orang Indonesia Timur di Holding Pertahanan DEFEND ID
“Misalnya di sekolah A, sebanyak 4 guru lolos P3K, ditempatkannya tidak di sekolah itu tapi di tempat lain. Ini menurut saya keliru, suatu fenomena yang tidak terbaca oleh pemerintah pusat. Kenapa guru P3K ditempatkan di sekolah lain? Itu di lapangan begitu jadi terjadi kekurangan guru. Ini harus dibenahi,” ujarnya.
Iik menjelaskan gaji seorang guru honorer dialokasikan dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Meskipun biayanya minim, namun sekolah akan terus mencari guru yang bersedia mengajar, hanya karena guru sebelumnya dipindah tugaskan.
“Kalau sekolah tidak mengangkat faktanya di lapangan kurang, lalu gimana pelayanan pendidikannya? Ya mau bagaimana akan tetap mengangkat guru honorer kalau ada yang mau jadi gurunya dengan bayaran kemampuan BOS,” ucap Iik.
BACA JUGA: Komitmen Menhan Prabowo Hapus Budaya Korupsi di Industri Pertahanan
Dikatakan oleh Iik, pemerintah pusat memang menjadi penanggung jawab soal sistem pengangkatan guru honorer ke P3K dengan regulasinya. Namun ia berharap pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan, tidak angkat tangan soal penempatan para guru P3K. Sebab nantinya akan selalu muncul fenomena sekolah kekurangan guru dan terus mencari guru honorer baru.
“P3K ini yang mengangkat dan menggaji pemerintah pusat. Tapi kalau penempatan, itu mestinya dengan sistem yang ada pemerintah daerah harus diajak untuk cawe-cawe atau turut campur. Tidak bisa hanya pemerintah pusat tanpa mengetahui realitas lapangan. Jadi kalau menurut saya penempatan itu pemerintah daerah punya kapasitas soal itu,” kata Iik tegas.
“Dan kalau ini belum ada ruang policynya, bisa dong pemerintah daerah menyampaikan ke pemerintah pusat? Kalau soal penempatan guru P3K ini harus ditempatkan di tempat dia mengajar sebelumnya,” tambahnya.
BACA JUGA: Buka Rakorda Gerindra Lampung, Muzani Minta Kader Kerja Keras Menangkan Prabowo
Dengan upah guru honorer yang tidak terlalu besar, tentu akan sulit mencari pengganti bagi guru honorer yang lama. Iik pun mewanti-wanti agar tidak terjadi kekosongan guru di sekolah-sekolah.
“Itu menurut saya akan menjadi bola liar, bom waktu, saat fenomena P3K ini sudah running, tapi dia melupakan soal placement atau penempatan di daerah. Karena nanti seolah akan terjadi kekosongan di sekolah tertentu karena guru tadi diangkat P3K, sementara sekolah kan tidak serta merta bisa mengganti guru yang hilang,” ucap Iik.
Masih kata Iik, ia menegaskan pemerintah harus memastikan dana BOS tetap aman. Termasuk janji Honorarium Peningkatan Mutu (HPM) yang nyaris selalu dibayar terlambat.
BACA JUGA: Ribuan Karyawan DEFEND ID Sambut Prabowo di PTDI
Pada intinya, guru honorer menjadi tenaga yang sangat dibutuhkan. Mirisnya, kesejahteraannya sering dikesampingkan.
“Pemda harus punya kartu pengaman sisi policy insentif mereka masih akan terus berlangsung, kalau guru honorer berhenti, ini kiamat. Slot dari dana BOS juga harus tetap ada. Jangan dicabut, jangan ditiadakan, bahkan kalau memungkinkan ditambah. Karena faktanya, guru honorer di sekolah itu masih tetap diperlukan oleh sekolah,” ucapnya.
“Guru honorer di kota Bandung hari ini itu jumlahnya masih lebih banyak daripada yang P3K, PNS, ASN. Formasi P3K itu belum bisa menyasar setengahnya guru honorer, nggak kebayang kalau serta merta tidak ada guru honorer. Kecuali guru honorer misalnya ada 1000, minggu depan berubah statusnya menjadi P3K, nah itu lain cerita. Ini guru honorer 3000 kuota P3K hanya 500 rata-rata,” lanjut Iik.
BACA JUGA: Muzani: Pidato Prabowo di Forum Sangrila Dialog Tunjukkan Kapasitasnya Pimpin Indonesia
Maka, jika benar tenaga honorer akan dihapuskan pada November nanti, Iik menjamin hal ini tak bakal terjadi di kalangan guru.
“Sebutlah 5 tahun ke depan itu tidak akan terjadi. Sekarang simulasinya guru di Indonesia sekiranya mencapai 3 juta, setengahnya itu guru honorer. Di kota Bandung kalo nggak salah 10.000 guru, setengahnya honorer, jadi kalau ditiadakan pasti kiamat. Bagaimana pelayanan pendidikannya? Honorer itu akan tetap harus ada,” kata Iik menutup percakapan.