Bimata

Pengadilan Agama Jaksel Kabulkan Permohonan Cerai Desta Kepada Natasha

BIMATA.ID, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali mengadakan sidang lanjutan perceraian pasangan artis Desta dan Natasha Rizky, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (19/06/2023).

Diketahui, agenda sidang hari ini adalah pembacaan putusan oleh Majelis Hakim setelah sebelumnya jadwal mediasi dinyatakan gagal.

Desta dan Natasha sendiri kompak untuk tidak datang pada agenda putusan ini dan hanya diwakili kuasa hukum masing-masing. Kemudian atas pertimbangan mediasi yang gagal kemarin, maka Majelis Hakim mengabulkan permohonan cerai yang diajukan oleh Desta kepada Natasha.

Baca Juga : Bertemu Kader Gerindra Malaysia, Himmatul Aliyah: Mari Kita Wujudkan Prabowo Presiden 2024

Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Natasha Rizky, Dolly Siregar, kepada wartawan usai melaksanakan sidang putusan perceraian tersebut, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Hari ini sudah putusan (cerai), dan permohonan dikabulkan,” kata Dolly Siregar.

Kemudian, Dolly mengungkapkan, bahwa Majelis Hakim juga memutuskan tak ada perebutan harta gono-gini maupun hak asuh anak dalam perpisahan keduanya. Dia menambahkan, untuk anak baik Desta maupun Natasha sepakat untuk merawatnya bersama. Majelis juga memutuskan bahwa ketiga anak Desta akan tinggal bersama Natasha.

Cek Juga : Teriakan Prabowo Presiden Menggema di Acara Konsolidasi Gerindra di Malaysia

“Tidak ada harta gono-gini, untuk anak berada di bawah asuhan Chaca. Tapi Desta bebas mengunjungi, mereka bakal mengurus sama-sama,” ujarnya.

Untuk urusan tempat tinggal, Dolly menyebut majelis hakim juga memutus untuk membagi rata antara Desta dan Natasha. “Mereka memang ada dua rumah, mereka dibagi satu-satu,” imbuhnya.

Selain itu, Kuasa hukum Desta, Hendra K Siregar tidak merinci terkait besaran nafkah iddah dan mut’ah yang akan diberikannya kepada Natasha.

Cek Juga : Presiden Jokowi Makan Siang Bareng Menhan Prabowo, Bahas Alutsista

Sebab menurutnya, besaran yang nantinya diterima oleh Natasha sudah disampaikan dalam putusan dan jumlahnya sesuai dengan kesepakatan bersama.

“Enggak kita sampaikan, ya (soal iddah dan mut’ah) karena sidangnya kan memang tertutup, sudah sesuai kesepakatan bersama,” imbuhnya.

Exit mobile version