Bimata

Pemerintah Targetkan Turunkan Sampah Plastik Laut Sebesar 70% pada 2025

BIMATA.ID, JAKARTA- Pemerintah menargetkan mengurangi sampah plastik yang dibuang ke laut sebesar 70% pada 2025 mendatang. Upaya ini dilakukan dengan melibatkan 18 Kementerian/Lembaga dengan 59 kegiatan dan lima strategi.

Direktur Pengelolaan Sampah Ditjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Novrizal Tahar mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah membuat Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut untuk mengurangi sampah plastik sebanyak 70% pada 2025.

BACA JUGA: Prabowo Sukses Menaikan Kontrak BUMN Industri Pertahanan Hingga 800%

“Kita saat ini ada platform dan Presiden juga membuat Perpres Nomor 83 khusus untuk mengruangi sampauh plastik ke laut. Dan ditargetkan di 2025 bisa mencapai 70%,” tutur Novrizal dalam agenda Invest Solutions for Plastic Pollution – Semarak Hari Lingkungan Hidup 2023, Kamis (15/06/2023).

Adapun pengurangan pembuangan sampah plastik dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada 2022 pemerintah berhasil mengurangi sampah plastik sebesar 35,36%, meski meleset dari target yang sebesar target 38,5%. Sedangkan di 2023 pemerintah menargetkan pengurangan pembuangan sampah plastik sebesar 50,85%.

BACA JUGA: Deklarasi Laskar Prabowo 08, Perkuat Pasukan Cyber

Novrizal mengatakan, penyelesaian sampah utamanya sampah plastik di Indonesia memang belum selesai. Akan tetapi, upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah, menurutnya sudah ada pada jalur yang tepat.

“Paling kita butuhkan adalah kolaboasi yang kuat dan akselerasi yang masuk. Begitu target pengurangan sampah ini akan tercapai,” tambahnya.

Lebih lanjut, lima strategi yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi sampah ini diantaranya, dengan menerapkan Gerakan nasional peningkatan kesadaran para pemangku kepentingan, pengelolaan sampah bersumber dari darat.

BACA JUGA: Prabowo Bangga Ada Orang Indonesia Timur di Holding Pertahanan DEFEND ID

Kemudian, penanggulangan sampah di pesisir dan laut, mekanisme pendanaan, penguatan kelembagaan pengawasan dan penegakan hukum, serta penelitian dan pengembangan.

 

Exit mobile version