BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir buka suara soal kontroversi Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan yang belakangan menghebohkan publik.
Haedar meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menunda pengesahan RUU kesehatan.
Baca Juga : Prabowo Hadiri Paris Air Show 2023, Pameran Kedirgantaraan Terbesar di Dunia
Dirinya mengatakan, Muhammadiyah dan lembaga lainnya telah melakukan kajian terhadap RUU Kesehatan tersebut, berdasarkan hasil kajian tersebut, kata dia, ditemukan sejumlah permasalahan, untuk itu, menurut Haedar, DPR perlu mendengarkan pendapat dari masyarakat, terkhusus lembaga pemerhati kesehatan.
“Undang-undang kesehatan itu Muhammadiyah dan berbagai lembaga kan sudah melakukan kajian, ada banyak keberatan. Maka tolong DPR dengarkan suara berbagai lembaga yang memang punya concern pada pembangunan kesehatan, termasuk Muhammadiyah,” kata Haedar, dikutip dari tvonenews, Jumat (23/06/2023).
Haedar pun menjelaskan, soal kontroversi pengesahan RUU Kesehatan ini pihaknya memberikan 2 rekomendasi kepada DPR RI.
“Jadi ada dua opsi. Pertama, tunda daripada disahkan lalu banyak masalah,” jelasnya.
Kemudian kedua, Haedar menambahkan, jika memang ingin diteruskan dalam proses yang agak panjang, DPR RI harus mendengarkan dan menerima masukan masyarakat.
Simak Juga : IKSPI Kera Sakti: Prabowo Selalu Rangkul Semua Insan Perguruan Pencak Silat
Menurut Haedar, DPR jangan terlalu memaksakan untuk mengesahkan RUU yang masih menuai perdebatan di masyarakat ini.
“Jangan terus dipaksakan, karena kalau dipaksakan secara politik bisa ya, apa yang engga bisa wong DPR menetapkan sendiri,” singgungnya.
Diketahui, RUU Kesehatan mendapatkan protes dari ribuan tenaga kesehatan, termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI), sebab, RUU Kesehatan dinilai tidak adil dan masih banyak masalah di dalamnya.