BIMATA.ID, JAKARTA – Merah Putih Fund (MPF) telah menjalin kerjasama Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) guna pendampingan hukum dalam mengelola aset Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait produk dana ventura.
Ketua PMO Merah Putih Fund sekaligus CEO BNI Ventures, Eddi Danusaputro, menjelaskan bahwa, kerjasama pendampingan hukum ini dalam upaya wujud komitmen dari prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang menjadi tanggung jawab pengelolaan dana ventura dan aset BUMN.
“Tentunya hal ini dapat berdampak positif pada terciptanya akuntabilitas, pertanggungjawaban yang baik serta peningkatan kualitas informasi. Dengan transparansi, seluruh aliran informasi yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya pada pemangku kepentingan atau publik,” ujar Ketua PMO Merah Putih Fund sekaligus CEO BNI Ventures, Eddi Danusaputro dalam keterangan, ditulis Jumat (23/06/2023).
Baca juga: FX Rudy Tanggapi Moment Jokowi Mesra Bareng Prabowo
Menurutnya, pada saat ini MPF tengah fokus pada pengelolaan dana dari CVC BUMN. Namun nantinya akan menghimpun dana dari Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia, yakni Indonesia Investment Authority (INA), hingga swasta.
Untuk diketahui, MPF merupakan inisiatif strategis lima Corporate Venture Capital (CVC) BUMN yakni, Mandiri Capital Indonesia, BRI Ventures, BNI Ventures MDI Ventures dari Telkom Group, dan TMI dari Telkomsel.