BeritaNasionalPolitikUmum

MK Segera Putuskan Pemilu Tertutup atau Terbuka

BIMATA.ID, Jakarta- Masyarakat tengah menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) terkait keputusan pemilu tertutup atau terbuka pada 2024 mendatang, Senin 12 Juni 2023.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono menyampaikan jadwal sidang mengenai perkara pemilu tertutup atau terbuka.

BACA JUGA: Kinerja, Pribadi, hingga Endorse Jokowi Dongkrak Elektabilitas Prabowo

“Hari ini sudah ada jadwal yang kita bagikan di laman MK, yaitu sidang ucapan perkara MK ini nanti digelar hari Kamis 15 Juni, minggu ini, pada pukul setengah 10 pagi,” ujar juru bicara MK, Fajar Laksono di Jakarta, Senin, 12 Juni 2023.

Kemudian Fajar menambahkan bahwa jadwal tersebut juga menepis anggapan MK mengenai putusan yang diambil secara tiba-tiba ataupun mendadak.

BACA JUGA: Survei LSN: Prabowo Unggul 5 Provinsi, Ganjar Dominasi Jabar-Lampung, Anies Kuasai Jakarta

“Tidak mungkin MK menggelar sidang secara mendadak. Apalagi, sebelum sidang sejumlah pihak terkait harus dipanggil,” tegasnya.

Dengan adanya jadwal ini, MK pun sudah memanggil para pihak terkait untuk datang pada sidang pembacaan putusan pada Kamis 15 Juni 2023.

BACA JUGA: Prabowo Selalu Di Posisi Teratas, Pengamat Sebut Data Survey Head to Head Pilpres 2024 Sudah Tepat

“Kita sudah menyampaikan panggilan kepada pihak pihak untuk hadir di dalam sidang hari tersebut untuk di hari Kamis tersebut akan ada pengucapan putusan,” ucap dia.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close