BeritaEkonomiNasionalPeristiwa

Menteri BUMN, Beri Alasan BUMN Minta Suntikan Dana Rp 57,96 T

BIMATA.ID, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi BUMN senilai Rp 57,96 triliun, dan PMN non tunai sebesar Rp 679 miliar.

Diketahui, target total PMN tunai tahun 2020, hingga 2024 sebesar Rp 254 triliun.

“Kami tentu berharap PMN ini dapat disetujui, karena khusus yang IFG itu untuk percepatan penyelesaian mengenai Jiwasraya, dan sebagian besar nanti juga ada penambahan di tahun berikutnya mengenai pendanaan yang sudah dikumpulkan oleh kejaksaan, sita aset, tapi tidak berupa cash, tapi berupa barang,” kata Menteri BUMN, Erick Thohir pada saat dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (15/06/2023).

Baca juga: Prabowo Bangga Ada Orang Indonesia Timur di Holding Pertahanan DEFEND ID

Menurutnya, kalau usulan ini bisa berjalan akan jadi prestasi, sebab untuk Jiwasraya usulan ini sudah tertunda sejak 2006. Erick sendiri mengaku PMN Jiwasraya dilakukan untuk cadangan investasi senilai Rp 5,7 triliun.

Oleh karena itu, pihaknya akan berupaya menyeimbangkan antara PMN, dan dividen yang dihasilkan oleh perusahaan pelat merah tersebut.

Kemudian, target dividen sendiri dipatok sebesar Rp 273,5 triliun. Dengan demikian rasio PMN sebesar 52 persen, dan rasio dividen 48 persen.

Lihat juga: Bangkitkan Industri Nasional, Prabowo Ingin Anak Indonesia Dapat Pekerjaan Layak dan Gaji Besar

Sambung Erick, kontribusi pajak BUMN kepada negara dari tahun ke tahun dinilai cukup konsisten di mana pada 2020 sebesar Rp 284 triliun, tahun 2021 turun menjadi Rp 246,5 triliun, dan tahun 2022 naik lagi menjadi Rp 278 triliun.

Sekedar informasi, kapitalisasi pasar BUMN melesat mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, yang mana pada tahun 2020 lalu sebesar Rp 1.719 triliun, dan tahun 2021 sebesar Rp 1.985 triliun, hingga di 2022 sebesar Rp 2.201 triliun

Tags

Related Articles

Bimata
Close