BeritaHukum

KPK Bentuk Timsus Guna Selidiki Dugaan Pungli Rp 4 Miliar di Rutan

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah membentuk tim khusus (timsus)  untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) di rutan KPK. 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, timsus itu akan melakukan pemeriksaan dan pengusutan dugaan pelanggaran disiplin.

“Sekjen akan membentuk tim khusus dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin, pungutan liar (pungli) ” kata Gufron, dikutip dari tvonenews, Kamis (22/06/2023).

Baca Juga : Usai Laga Timnas, Jokowi Bilang Cerah Ke Prabowo, Ada Apa?

Dia menjelaskan, saat ini  ada dua klaster dalam pengusutan kasus pungli di rutan KPK, klaster pertama berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi yang diduga terjadi. 

“Jadi kami akan membagi dua klaster. Klaster yang kemungkinan tindak pidana korupsi tadi sudah akan dilakukan penyelidikan, sudah diperintahkan untuk diselidiki,” jelasnya.

Klaster kedua akan berkaitan dengan keterlibatan pegawai KPK di kasus tersebut, klaster ini akan berfokus pada dugaan pelanggaran etik yang terjadi di balik kasus pungli di rutan. 

“Kalau mungkin ada klaster insan KPK lainnya yang diduga melanggar disiplin pegawai KPK pada rutan kelas I cabang Jakarta Timur, maka pemeriksaan tersebut selanjutnya akan dilakukan dan dikoordinasikan baik melalui Inspektorat maupun atasan langsung,” ucapnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menemukan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap tahanan di rutan KPK, jumlahnya mencapai Rp. 4 miliar.

“Tanpa pengaduan, jadi kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak pandang,” ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Selasa ( 20/06/2023).

Simak Juga : Ucapan Selamat Ultah Prabowo kepada Jokowi dalam Bahasa Jawa Dinilai Sarat Makna

Dia menerangkan, jumlah pungli itu termasuk fantastis, yakni Rp. 4 miliar, jumlah itu merupakan temuan sementara dari Desember 2021 sampai Maret 2022. 

“Desember 2021 sampai dengan bulan Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar, jumlah sementara,” pungkasnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close