BIMATA.ID, Jakarta- PT Lapindo Brantas Inc dan PT Lapindo Minarak Jaya (LMJ) masih belum membayarkan utang kepada negara dengan nilai Rp 2 triliun. Hal tersebut diungkap oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban.
Rionald menjelaskan, utang Lapindo Minarak Jaya ini berasal dari dana talangan penanggulangan musibah lumpur Lapindo yang terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur.
“Lapindo itu sudah saya serahkan kepada PUPN cabang Jakarta. Jumlahnya Rp 2 triliunan,” ujar Rionald, dalam acara media briefing DJKN Kemenkeu, di Jakarta, pada Selasa 20 Juni 2023.
Kendati begitu, Rio mengaku tidak terlalu mengingat angka pastinya, namun dia yakin angka tersebut lebih dari Rp 2 triliun.
“Jumlahnya Rp 2 triliun something. Kita sudah surat menyurat, kita nagih dan bersangkutan menyampaikan dalilnya dan kita serahkan ke PUPN,” terang dia.
BACA JUGA: Jokowi Mania di 60 Kabupaten Kota dari 13 Provinsi Deklarasikan Dukung Prabowo Presiden 2024
Sebagai informasi, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Rionald Silaban mengatakan, dua perusahaan keluarga Bakrie mengajukan surat terkait pelunasan utang oleh dalam kasus lumpur Lapindo. Inti dari surat tersebut membahas nilai kewajiban PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya yang dinilai terlalu tinggi.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2019, hingga 31 Desember 2019, total utang dua perusahaan tersebut kepada pemerintah sebesar Rp 1,91 triliun. Adapun rinciannya yakni pokok utang sebesar Rp 773,38 miliar, bunga Rp 163,95 miliar, dan denda Rp 981,42 miliar.