BeritaHukum

Jokowi Minta Bandar dan Pengedar Narkoba dihukum Berat

BIMATA.ID, Jakarta – Dalam peringatan puncak Hari Anti Narkotika Internasional di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana, Badung, Bali, Senin (26/6/2023) malam, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo meminta bandar dan pengedar narkotika di wilayah Indonesia dihukum seberat mungkin sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan narkoba. 

“Hukum sekeras-kerasnya pada bandar dan pengedar narkotika,” kata Jokowi, dikutip dari tvonenews, Selasa (27/06/2023).

Selain memberikan hukuman berat bagi bandar dan pengedar narkotika, Jokowi juga memerintahkan agar upaya rehabilitasi bagi pecandu narkotika ditingkatkan, di sisi pencegahan, Jokowi meminta seluruh elemen agar memperkuat ketahanan keluarga dan masyarakat dan meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkotika yang dimulai sejak dini. 

“Mari jadikan Hari Anti Narkotika Internasional tahun ini sebagai momentum untuk semakin memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tuturnya.

Baca Juga : Usai Bertemu Presiden, Prabowo Foto Pose Saranghaeyo Bareng Pewarta Istana

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose menjelaskan, sesuai perintah Presiden RI tersebut, BNN RI akan menindak tegas setiap pihak yang berusaha terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

“Kita akan berantas betul bandar-bandar narkoba, tetapi kita akan tingkatkan juga masalah rehabilitasi dan bagaimana kita mensosialisasikan, terutama pada usia dini. Kompilasi acara pada malam hari ini adalah gabungan dari kegiatan yang sudah dilakukan oleh BNN RI dalam menyampaikan pesan kepada dunia internasional bagaimana seriusnya bangsa kita menghadapi permasalahan narkotika,” jelasnya.

Golose menuturkan, acara peringatan puncak HANI di Garuda Wisnu Kencana Badung, Bali merupakan suatu tanda peringatan bagi masyarakat Indonesia dan dunia internasional bagaimana seriusnya BNN RI memberantas narkoba.

Dia mengungkapkan, ada banyak strategi yang digunakan oleh BNN dalam memberantas narkotika yakni strategi soft power approach, hard power approach, smart power approach and cooperation.

Simak Juga : Temui Presiden Jokowi di Istana, Prabowo: Kita Bicara Sedikit Masalah Geopolitik Internasional

Dari beberapa strategi tersebut BNN RI tetap mengutamakan opsi untuk melakukan tindakan pencegahan. 

“Kami lebih mengutamakan soft power dari pada hard power approach. Kami akan lebih bagaimana menyelamatkan dengan program-program yang menyentuh masyarakat akar rumput,” jelasnya.

Berkaitan dengan narkotika yang dominan di Indonesia, Golose menyatakan ganja masih mendominasi di antara narkotika jenis lainnya.

Namun demikian, keberadaan narkotika jenis baru lainnya juga menjadi perhatian serius semua pihak. 

“Narkotika di Indonesia yang terbanyak masuk adalah metamfetamin, kemudian ganja, tetapi overall yang terbanyak pengguna adalah cannabis sativa (ganja), kemudian metamfetamina atau cristal, tetapi juga kita akan mengantisipasi karena masuknya heroin, kokain,” imbuhnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, kata dia, diperlukan kerja sama, kolaborasi bukan hanya di Indonesia juga terutama dengan negara-negara yang berada di golden triangle, golden crescent, negara-negara Afrika yang banyak dulunya sebagai kurir dan Amerika Selatan.

Simak Juga : PAN Doakan Prabowo Jadi Presiden, Habiburokhman: Hamdalah

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close