Bimata

Gibran Larang Stadion Manahan Jadi Tempat Kegiatan Kampanye

BIMATA.ID, SOLO – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka melarang Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah (Jateng), digunakan untuk sebagai tempat kampanye partai politik (parpol).

Diketahui, pesta demokrasi lima tahunan tidak akan lama lagi akan dihelat. Serta, Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang akan dilaksanakan pada Februari 2024.

Selain itu, Pilkada Serentak juga diselenggarakan di tahun yang sama untuk memilih Gubernur, dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub), Bupati, dan Wakil Bupati, hingga Walikota dan Wakil Walikota akan digelar pada November 2024.

Baca juga: Usai Bertemu Presiden, Prabowo Ditodong Foto Pose Saranghaeyo Bareng Pewarta Istana

Oleh karena itu, Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menekankan, bahwa Stadion Manahan merupakan fasilitas olahraga sehingga tidak patut dipergunakan untuk kampanye.

“Ya enggak (boleh untuk kampanye) karena tempat olahraga,” kata Gibran di Solo, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (27/06/2023).

Sekedar informasi, kendati kampanye dilarang, Gibran masih memperbolehkan Stadion Manahan untuk kegiatan konser. Asalkan, konser yang digelar di Stadion Manahan Solo tidak berbau politik.

Lihat juga: Kompak Pakai Batik, Prabowo Pose Finger Heart Bareng Pewarta Istana Usai Bertemu Jokowi

Exit mobile version