BIMATA.ID, Jawa Tengah – Diketahui seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) berinisial (Y) yang terlibat kasus penipuan dengan modus arisan online.
Terkait hal itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menyampaikan bahwa, kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak Inspektorat dan Badan Kepegawain Daerah (BKD) Jateng.
“Sudah diperiksa Inspektorat dan BKD,” kata Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, dalam keterangannya, Kamis (15/06/2023).
Baca juga: Muzani: Pidato Prabowo di Forum Sangrila Dialog Tunjukkan Kapasitasnya Pimpin Indonesia
Menurutnya, kasus yang melibatkan ASN ini adalah model penipuan arisan online yang yang bernama Jatuh Tempo (Japo), sehingga kasus ini sudah sepenuhnya diserahkan ke aparat penegak hukum.
Untuk diketahui, seorang ASN inisial Y diadukan ke Polda Jateng terkait penipuan arisan online dengan jumlah uang sebesar antara Rp 100 Juta, hingga Rp 300 Juta Rupiah dari setiap korbannya.
Berdasarkan informasi, polisi telah mencatat sebanyak tujuh orang yang mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 1,8 Miliar. Serta, menurut pengakuan para korban, ada sekitar 25 peserta arisan online yang dikelola oleh Y.
Lihat juga: Sambangi Menhan Prabowo, KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali Bahas Sejumlah Program Matra Laut