Bimata

Fraksi PPP Desak Pimpinan DPR Segera Proses RUU Perampasan Aset Tindak Pidana di Rapat Paripurna

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani menyampaikan, pihaknya mendesak Pimpinan DPR RI untuk segera memproses surat presiden (Surpres) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana dengan membacakannya di rapat paripurna.

Pasalnya sejak Pemerintah RI mengirimkan surpres RUU Perampasan Aset, DPR RI tidak kunjung memprosesnya. Padahal, DPR RI sudah melewatkan enam rapat paripurna. Hingga rapat paripurna pada Selasa, 20 Juni 2023, RUU Perampasan Aset masih menggantung di DPR RI.

Arsul menuturkan, PPP menjadi fraksi di DPR RI yang setuju RUU Perampasan Aset segera dimusyawarahkan.

Baca juga: Prabowo dan Erick Semakin Mesra Duduk Sejajar Temani Presiden Jokowi Nonton Timnas vs Argentina

“Iya (mendesak). Fraksi PPP adalah fraksi yang setuju agar RUU Perampasan Aset itu segera dimusyawarahkan di rapat musyawarah pengganti Bamus,” tutur legislator asal Dapil Provinsi Jawa Tengah (Jateng) X ini, Rabu (21/06/2023).

Ia mengemukakan, DPR RI harus segera menentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mana yang akan membahas RUU Perampasan Aset. Dengan demikian, komisi terkait yang ditunjuk nantinya akan membahas RUU itu sesuai dengan mekanisme.

“Untuk menentukan AKD mana yang akan diserahi tugas melakukan pembahasan,” ucap Arsul.

Lihat juga: Survei Indometer: Elektabilitas Prabowo Subianto Masih Tertinggi

Sebagaimana diketahui, RUU Perampasan Aset yang diusulkan Pemerintah RI hingga kini masih terkatung-katung. Pasalnya sejak Pemerintah RI mengirim Surpres RUU Perampasan Aset pada 4 Mei 2023, Pimpinan DPR RI hingga kini tak kunjung membacakannya dalam rapat paripurna.

Setidaknya sudah enam kali rapat paripurna digelar sejak Surpres diterima DPR RI, tetapi nasib RUU Perampasan Aset tetap menggantung. Hal ini terjadi lantaran proses politik di meja antarfraksi hingga kini belum juga tuntas.

Padahal, DPR RI sebelumnya telah memperlihatkan sikap tegas dengan mendesak Pemerintah RI agar segera mengirim Surpres RUU Perampasan Aset. Akan tetapi setelah Pemerintah RI mengirim Surpres, sikap tegas DPR RI perlahan memudar hingga membuat nasib RUU Perampasan belum ada kepastian.

Simak juga: Prabowo Tegaskan Pemerintah Akan Meremajakan Pesawat Tempur TNI AU

[MBN]

Exit mobile version