BeritaHukumNasionalPeristiwaPolitik

Dugaan Kasus Pelecehan Verbal Oleh Sugeng Suparwoto Memasuki Babak Baru

BIMATA.ID, JAKARTA – Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan Ketua Komisi VII dari Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto terlibat kasus dugaan pelecehan yang memasuki babak baru.

Sebelumnya, kasus ini telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), hingga Bareskrim Polri. Sehingga, Sugeng dilaporkan oleh seorang wanita bernama Ammy Amalia Fatma Surya yang merupakan eks Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari fraksi Partai NasDem periode 2014 – 2019.

Diketahui, dalam surat aduan tertulis Ammy, mengalami dugaan pelecehan seksual secara verbal melalui via WhatsApp pada 2022.

Baca juga: Muzani: Pidato Prabowo di Forum Sangrila Dialog Tunjukkan Kapasitasnya Pimpin Indonesia

Ammy mengatakan, upaya pengaduan ini dilakukan sebagai hak dirinya sebagai warga negara.

Namun, justru Sugeng mengaku kaget dilaporkan ke MKD, dan pihak berwajib, sebab dianggap melecehkan secara verbal Ammy Amalia Fatma Surya.

Menanggapi hal itu, Sugeng menjelaskan, peristiwa itu terjadi 2022 pada saat dirinya sedang berdiskusi dalam perjalanan melalui telepon dengan Ammy. Setelah sampai rumah, komunikasi berlanjut melalui WhatsApp.

Lihat juga: Sambangi Menhan Prabowo, KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali Bahas Sejumlah Program Matra Laut

“Saya bilang saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu ya silakan saja di rumah, kan begitu. Dia menyatakan dia juga sudah di rumah, saya tanya ‘lagi ngapain?’ lagi mandi. Itulah yang dikatakannya, tapi dalam suasana-suasana yang bercanda-candaan. Saya bilang ‘foto dong’ itulah sampai di situ,” ungkap Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto dalam keterangannya.

Sambungnya, komunikasi itu terjadi pada akhir Februari atau awal Maret 2022. Dia kaget tiba – tiba diadukan sekarang, sebab chat tersebut pun telah hilang.

“Sampai di situ saja ini lantas prosesnya berjalan baik. Saya juga kita saling support, saya masih support beliau persoalan-persoalan karena dia juga pengurus DPD Cilacap. Kita ini kan sebetulnya satu dapil ketika pileg lalu. Saya nomor 1, dia nomor 2, dan ketika pileg ya saya yang jadi,” tuturnya.

Simak juga: Menhan Prabowo Brainstorming Dengan KSAL, Bahas Penguatan Matra Laut

Oleh karena itu, Sugeng menegaskan tidak ada interaksi fisik bersama Ammy yang pernah jadi anggota DPR itu.

“Setetes pun, saya tidak pernah menyentuh apa namanya rambutnya, kukunya, pipinya, hidungnya, apalagi tubuhnya. Tapi kan diframing sedemikian rupa seolah-olah saya melakukan pelecehan seksual,” jelasnya.

Meski begitu, dirinya siap akan mengikuti proses hukum, dan etiknya yakni dengan cara memberi penjelasan ke polisi, dan MKD terkait dugaan pelanggaran etik anggota DPR.

Selengkapnya: Lebih Menonjol Kampanyekan Prabowo Dari Pada Dirinya, Abdul Karim: Saya ini Bisa Jadi Seperti ini Sekarang Karena Pak Prabowo

Kemudian, Wakil Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam mengatakan, MKD DPR telah mengklarifikasi Sugeng Suparwoto, dan pelapornya Ammy Amalia Fatma Surya terkait dugaan pelecehan verbal.

“Tadi kami dari MKD sudah memanggil teradu dan pengadu. Dan sudah kita dengar klarifikasi dari mereka. Tentu saja kami akan mendalami dulu,” ujar Dek Gam.

Namun, pihaknya belum dapat memastikan kapan rapat pleno tersebut segera dilaksanakan. Pasalnya, MKD DPR sendiri, membutuhkan waktu guna mendalami bukti – bukti terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Sugeng tersebut.

Cek juga: Buka Rakorda Gerindra Lampung, Muzani Minta Kader Kerja Keras Menangkan Prabowo

Dek Gam menyebut MKD DPR berpeluang memanggil kembali pelapor dan terlapor dalam kasus ini.

“Apabila itu dibutuhkan [Konfrontir], akan kita pertemukan. Tidak menutup kemungkinan mereka akan kita panggil lagi, kita undang lagi ke sini,” punggkasnya.

 

Tags

Related Articles

Bimata
Close