Bimata

Didik Mukrianto Ungkap Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset Ada di Tangan Pimpinan DPR

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Didik Mukrianto mengungkapkan, proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ada di tangan Pimpinan DPR RI.

“Prosesnya berikutnya adalah Pimpinan DPR harus mengumumkan masuknya Surpres dalam rapat paripurna. Setelah itu diadakan Bamus (Badan Musyawarah) untuk menentukan RUU tersebut akan ditugaskan pembahasannya di tingkat Panja atau Pansus,” ungkapnya, Rabu (21/06/2023).

Didik menerangkan, proses politik baru akan terjadi setelah RUU tersebut dibahas dalam Pansus atau Panja. Dalam proses itu, anggota dewan bakal melakukan pembahasan bersama Pemerintah RI dan berbagai pihak untuk melihat daftar inventaris masalah (DIM).

Baca juga: Survei Indopol: Prabowo Menangkan Semua Simulasi, Anies Lagi-lagi Kalah

“Setelahnya akan ada pandangan fraksi-fraksi di tingkat 1. Jika sudah disetujui di tingkat pertama, maka akan diambil keputusan pengesahannya di tingkat 2 di rapat paripurna,” tandas politikus Partai Demokrat ini.

Legislator asal Dapil Provinsi Jawa Timur (Jatim) IX ini menyampaikan, tidak ada masalah di Fraksi Partai Demokrat terkait proses pembahasan RUU Perampasan Aset. Justru, partainya mendorong agar RUU tersebut segera diproses menjadi undang-undang (UU).

“Untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan mewujudkan good and clean governance, saya rasa kehadiran UU Perampasan Aset sangat dibutuhkan,” imbuh Didik.

Lihat juga: Survei Indopol: Prabowo Menang Head to Head Lawan Ganjar dan Anies

Sebagaimana diketahui, Surpres RUU Perampasan Aset sudah dikirim Pemerintah RI dan diterima DPR RI sejak 4 Mei 2023. Namun hingga enam kali rapat paripurna, Surpres itu tak kunjung dibacakan.

Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta, agar semua pihak untuk bersabar lantaran masih perlu mencermati dan mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat. Meskipun, pihaknya memahami urgensi pembahasan beleid tersebut.

“Namun juga masukan dan tanggapan dari masyarakat, kemudian hal-hal lain yang harus kami cermati juga itu menjadi sangat penting,” katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/06/2023).

Simak juga: Jokowi Mania di 60 Kabupaten Kota dari 13 Provinsi Deklarasikan Dukung Prabowo Presiden 2024

[MBN]

Exit mobile version