BeritaHukumNasionalPolitik

Didik Mukrianto Desak KPK dan Polri Benahi Pengawasan Internal

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Didik Mukrianto mendesak pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri untuk melakukan evaluasi terhadap pengawasan internal. Hal ini merupakan dari dirinya mengamati, adanya kasus pungutan liar (Pungli) dan penipuan oleh oknum internal yang mencederai dua instansi penegak hukum tersebut.

Didik Mukrianto menyampaikan, bahwa pimpinan KPK harus menindak tegas oknum anggotanya yang terlibat praktik pungli dalam rumah tahanan (Rutan) KPK.

“Cukup mengagetkan dan sangat memprihatinkan. Sulit dinalar dengan logika sehat, jika di KPK yang bertugas untuk memberantas korupsi, ternyata ditemukan tindakan penyimpangan, pungutan liar yang dilakukan oleh pegawainya,” ujar Didik melalui keterangannya kepada media, Jumat (23/6/2023).

Baca Juga : Prabowo Subianto Masih di Hati Jokowi

Diketahui, sebelumnya Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah menemukan dugaan praktik pungli di dalam Rutan KPK yang nilainya mencapai Rp4 Miliar. Pungli tersebut diduga terjadi pada Desember 2021 sampai Maret 2022. Bahkan KPK mengungkapkan praktik pungli di Rutan terkait penyelundupan alat komunikasi dan uang, yang dilakukan tahanan dengan memberi sejumlah uang kepada oknum pegawai agar mendapati fasilitas yang dilarang selama tersangka mendekam di dalam Rutan.

Kemudian, dugaan praktik pungli di dalam Rutan KPK masuk dalam kategori petty corruption atau korupsi berskala kecil yang dilakukan oleh pejabat publik yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Namun sekecil apapun, korupsi tetaplah korupsi. Meskipun petty corruption, tidak boleh ada toleransi sedikitpun apalagi dilakukan oleh penegak hukum khususnya KPK dan juga di lingkungan KPK,” ujarnya.

Cek Juga : FX Rudy Tanggapi Moment Jokowi Mesra Bareng Prabowo

Peristiwa ini dinilai bukan hanya mencoreng wajah KPK saja. Tapi juga dapat berpotensi melahirkan ketidakpercayaan dari masyarakat yang selama ini telah mendukung KPK dalam memberantas korupsi.

“Dalam rangka memitigasi potensi damage trust publiknya kepada KPK, KPK harus juga transparan sepenuhnya kepada publik dalam melakukan pengungkapannya. Buka dan tindak seterang-terangnya siapapun yang terlibat baik yang menyuap maupun yang disuap,” ungkapnya.

Selain itu, Didik menegaskan, anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan hukum ini menyatakan harus ada evaluasi dan pembenahan di dalam tubuh KPK. Terutama, pengawasan dan pembinaan terhadap pegawai internal lembaga antirasuah tersebut.

Simak Juga : IKSPI Kera Sakti: Prabowo Selalu Rangkul Semua Insan Perguruan Pencak Silat

“Saya menduga ada problem di bidang pengawasan dan pembinaan di internal, sehingga terbuka ruang dan kesempatan terjadinya penyimpangan. Karena pengawasan dan pembinaan SDM di lembaga superbody ini sangatlah penting dan fundamental, karena kehadiran pegawai dan SDM KPK dalam menjalankan tugas dan kewenangannya tidak bisa digantikan oleh alat secanggih apapun,” ucapnya.

Oleh karena itu, Politisi Partai Demokrat ini meminta pimpinan KPK mengusut tuntas dugaan pungli dalam lingkaran pegawainya. Bahkan menurut Didik, pengusutan dugaan praktik pungli di KPK harus melibatkan PPATK agar dapat menelusuri aliran rekening pungli sehingga penyelesaian kasus pun menjadi lebih komprehensif.

“Jangan sampai publik menjadi apatis dan tidak percaya lagi terhadap pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Pertaruhannya akan terlalu besar bagi KPK jika tidak segera ditangani dengan baik,” tutupnya.

Tags

Related Articles

Bimata
Close