BIMATA.ID, JATENG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggandeng Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk beri perlindungan, dan jaminan sosial kesehatan guna mendukung kepesertaan.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Jateng, dan DIY) Cahyaning Indriasari mengatakan, terus berkomitmen dalam mensosialisasikan program ke Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Kami bersinergi dengan BP3MI. Oleh karena itu pada kesempatan ini kami membahas tata cara bagaimana mendaftarkan BP2MI untuk manfaat baru yang akan didapatkan mereka,” kata Cahyaning Indriasari di sela agenda Digital Jamsostek Literation (Dijamin) bertema Pahami dan Kenali Manfaat perlindungan Jaminan Sosial untuk Pekerja Migran Indonesia, digelar secara daring, Senin (19/06/2023).
Baca juga: Beasiswa Pendidikan Diberikan Prabowo ke 22 Pemuda Palestina untuk Kuliah di Unhan
Menurutnya, perlindungan PMI menjadi sebuah kewajiban Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah (Pemda) sebelum bekerja, selama, dan setelah bekerja.
Selain itu, Kepala BP3MI Jateng, Pujiono menyampaikan, bahwa sepakat terhadap perlindungan kepada PMI ini merupakan hal utama sesuai Undang – undang dari pemerintah.
“Dalam perlindungan pekerja migran Indonesia tentunya ada tiga dimensi perlindungan hukum, perlindungan ekonomi, dan perlindungan sosial. Salah satunya jaminan sosial ketenagakerjaan ini tentunya wajib bagi seluruh PMI mendapat Jamsostek.” ucap Kepala BP3MI Jateng Pujiono.
Lihat juga: 22 Pemuda Palestina Diberi Beasiswa oleh Prabowo untuk Kuliah di Unhan