BIMATA.ID, JAKARTA – Bos emiten maskapai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. telah buka suara terkait peluang masuknya partner strategis setelah melakukan restrukturisasi.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyampaikan, pada saat ini peluang mengenai partner strategis tersebut memasuki tahap diskusi, karena para pemegang saham yang dalam hal ini adalah Kementerian BUMN sebagai pemegang saham seri A.
“Mengundang investor baru ini ranah shareholders karena kalo nyari investor baru tentu saja kepemilikan shareholders ini akan berpengaruh. Jadi ini ada pembicaraan, tapi belum final,” ujar Irfan di kompleks parlemen, ucap Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra Selasa (13/06/2023).
Baca juga: Adik Prabowo Duduk Bareng Pengusaha Se Priangan Timur, Menatap Masa Depan Ekonomi Indonesia
Sambungnya, kondisi keuangan Garuda Indonesia yang masih mengalami ekuitas negatif menjadi salah satu faktor untuk emiten plat merah tersebut. Oleh karena itu, beberapa cara pun siap dijajaki mulai dari investor baru, hingga perubahan perlakuan akuntansi.
Lanjutnya, dalam menjajaki dengan investor baru, hal ini menjadi keputusan bersama antara Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan juga Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna memperoleh persetujuan tersebut.
“Rights issue keluar kepemilikan pemerintah akan turun [dan] kepemilikan yang lain akan ikut terdilusi. Hal ini kan [membuat] diskusinya jadi panjang lebar kemana-mana,” jelasnya.
Lihat juga: Terima Kunjungan Gus Kautsar di Kemhan, Prabowo: Sudah Pernah ke Sini Belum?
Sekedar informasi, PSAK 73 merupakan suatu standar pembukuan transaksi sewa pada beban operasi, sedangkan PSAK 107 adalah standar akuntansi untuk akad ijarah yang digunakan dalam pembiayaan oleh bank syariah, dan lembaga keuangan lainnya.
Untuk diketahui, Garuda Indonesia sedang menjajaki kemungkinan menggunakan PSAK 107 dalam bentuk hijau serta memastikan penggunaan PSAK syariah. Saat ini, Garuda Indonesia masih menunggu saran dari ikatan akuntansi, dan juga dewan syariah.