BIMATA.ID JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa tidak memenuhi undangan pihak kepolisian pada Selasa6 Juni 2023, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Undangan ini di maksudkan untuk mengklarifikasi laporannya perihal dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuzi alias Rommy.
“Jadi suratnya dibuat pada tanggal 1 Juni untuk hadir di tanggal 6 Juni kemarin, namun saudara EA kemarin belum hadir untuk memenuhi undangan interview tersebut tanpa ada keterangan dari saudara EA maupun dari kuasa hukumnya,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Ramadhan menuturkan pemanggilan tersebut berdasarkan Surat Perintah Lidik dengan nomor: SP. Lidik/407/V/RES.1.14/2023/Dittipidsiber, dan Surat Perintah Tugas dengan nomor: SP. Gas/408/V/RES.1.14/2023 /Dittipidsiber.
Selanjutnya, pihak penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan kembali undangan kepada EA untuk hadir pekan depan.
“Penyidik Direktorat tindak pidana Siber merencanakan kembali akan mengundang saudara EA minggu depan,” tutupnya.
(W2)