BeritaHukumInternasionalNasionalPolitik

Arsul Sani Minta Polri Tingkatkan Kerja Sama International Guna Usut Kasus TPPO

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Arsul Sani, meminta pihak kepolisian untuk meningkatkan kerja sama internasional agar lebih leluasa mengusut kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal itu disampaikan Arsul menyusul adanya kasus TPPO penjualan ginjal yang terjadi di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, baru-baru ini.

“Kasus kejahatan TPPO dalam bentuk penjualan ginjal ini semakin mengokohkan bahwa kejahatan transnasional makin banyak dan variatif modusnya. Tentu ini pekerjaan rumah baru lagi bagi Polri yang mengharuskan ditingkatkannya kerja sama baik internasional maupun regional antar satuan kepolisian di kawasan tertentu,” kata Arsul melalui keterangannya, Senin (26/06/2023).

Dalam kasus ini, korban diduga akan dibawa ke Kamboja untuk diambil ginjalnya. Saat ini, polisi mengamankan beberapa orang dari lokasi yang diduga menjadi penampungan TPPO ginjal itu.

Baca Juga : PAN Doakan Prabowo Jadi Presiden, Habiburokhman: Hamdalah

Arsul juga memberikan usul ke pemerintah agar kasus TPPO lintas negara ini bisa lebih mudah diusut. Dia mendorong ada perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan negara-negara ASEAN.

“Namun tentu Polri tidak bisa sendirian, karena itu kami di DPR mendorong Pemerintah melalui K/L yang berada di bawah kordinasi Kemenko Polhukam untuk memastikan bahwa Indonesia telah memiliki instrumen kerja sama di bidang penegakan hukum, seperti perjanjian timbal balik untuk bantuan hukum (mutual legal assistance agreement), perjanjian ekstradisi secara bilateral di samping perjanjian yang sudah ada antara negara ASEAN,” tuturnya.

Cek Juga : Prabowo Photobox Bareng Arief Muhammad, Pose Namaste sampai Finger Heart

Menurutnya, perjanjian ekstradisi ini, akan mempermudah Polri membongkar kejahatan yang melibatkan jaringan internasional. Salah satunya, seperti dugaan penjualan ginjal ke Kamboja.

“Keberadaan perjanjian-perjanjian ini baik yang sifatnya bilateral maupun multilateral akan mempermudah aparatur penegak hukum seperti Polri untuk membongkar kejahatan-kejahatan yang sifatnya transnasional seperti halnya kasus penjualan ginjal ke Kamboja itu,” ungkapnya.

“Kalau di level ASEAN sudah ada perjanjian bantuan hukum timbal balik, tapi yang harus dipastikan pula adanya perjanjian ekstradisi agar proses-proses penindakan bisa lebih lancar,” ujarnya.

Simak Juga : Makan Nasi Padang Bareng Wartawan, Prabowo Nyanyikan Happy Birthday untuk Rekan Jurnalis

Arsul juga mendorong agar polisi segera mengungkap kasus ini kepada publik. Hal ini, agar masyarakat lebih hati-hati mengenai modus TPPO ginjal ini.

“Kalau sudah saatnya dibuka ya kita dorong supaya diungkap ke publik agar publik menjadi punya awareness agar tidak menjadi korban,” tutur dia.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan kasus perdagangan ginjal di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia mengatakan penyidik saat ini masih menyelidiki kasus penjualan ginjal yang melibatkan sindikat internasional ini.

Tags

Related Articles

Bimata
Close