Bimata

Walikota Bandung Minta WNA Untuk Hormati Adat dan Istiadat Lokal

BIMATA.ID, Bandung – Pelaksana Harian WaliKota Bandung Ema Sumarna mengingatkan kepada warga negara asing untuk menghargai adat dan budaya masyarakat setempat, menyusul kasus pelecehan terhadap seorang imam masjid yang dilakukan oleh seorang warga Australia.

“Saya sangat menyesalkan, apalagi itu dilakukan oleh warga asing. Tentunya mereka harus menghargai aturan-aturan maupun kultur yang ada di masyarakat kita, dan tidak mengedepankan emosional serta egoisme,” kata Ema, dikutip dari antaranews, Selasa (02/05/2023).

Ema menekankan, pentingnya toleransi dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat.

Dia juga mengemukakan, bahwa masyarakat Kota Bandung sudah menunjukkan kedewasaan dalam beragama.

“Alhamdulillah kedewasaan beragama di masyarakat sudah luar biasa,” ucapnya.

Baca Juga : Momen Akrabnya ARB, Airlangga, dan Prabowo Satu Meja Santap Siang Bersama

Ema juga memberikan apresiasi atas kesigapan aparat kepolisian dalam menangani perkara pelecehan yang dilakukan oleh warga negara asing kepada seorang imam masjid di Kota Bandung.

“Untuk selanjutnya kita serahkan saja kepada aturan main hukum supaya memberikan keadilan yang proporsional kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sebelumnya, seorang imam di Masjid Al Muhajir, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari seorang warga asal Australia. Dia diludahi dan dimaki-maki oleh warga asing tersebut ketika sedang memutar lantunan ayat suci Al Quran pada Jumat (28/4).

Aksi tidak terpuji warga asing tersebut terekam CCTV masjid dan rekamannya beredar di media sosial.

Polisi sudah menetapkan warga asal Australia bernama McArthur Brenton Craig Abas Abdullah sebagai tersangka karena meludahi imam masjid.

Simak Juga : Dinilai Paham Pesan Para Pendahulu, Wiranto Dukung Prabowo Nyapres

Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono mengatakan bahwa Brenton sudah diperiksa dan ditahan.

“WNA tersebut, berdasarkan keterangannya, beragama Islam, mualaf, dan dua hari lalu, telah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung kami lakukan penahanan dan laksanakan pemeriksaan tersangka didampingi dengan penasihat hukum,” kata Budi di Bandung, Senin (01/05).

Polrestabes Bandung juga telah menghubungi konsulat Australia untuk memberikan pendampingan kepada tersangka.

Exit mobile version